2022-tak-ada-penambahan-smp-negeri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengungkapkan bahwa pada 2022 Pemko Pekanbaru tidak membangun gedung SMP negeri baru. Dia mengaku kecewa. Sigit menilai seharusnya penambahan unit sekolah baru menjadi atensi pemko.
Tidak adanya penambahan unit sekolah baru ini terungkap dalam hearing Komisi IV bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, kemarin. Dalam hearing, Disdik juga menyampaikan alasan mengapa tidak ada penambahan unit sekolah baru tersebut.
"Satu di antara alasannya karena terkendala lahan untuk pembangunannya,"ungkap Sigit, Rabu (24/11).
Dari data Disdik yang disampaikan Sigit, jumlah SMP negeri di Kota Pekanbaru masih sangat minim. Hanya ada 47 SMPN di Kota Pekanbaru. Di tahun 2021 ini, Disdik hanya membangun dua SMP negeri, yakni di Kecamatan Tuah Madani.
Melihat kondisi kesulitan lahan, Sigit memberikan solusi, dan ini mengharapkan bantuan dari masyarakat dengan upaya pemerintah melakukan perundingan dengan masyarakat tentunya. "Jadi solusinya ke depan agar bisa dibangun SMPN, kalau masyarakat mau menghibahkan tanah. Kami pastikan pemko akan membangunnya,"ujarnya lagi.
Dipaparkan politisi Demokrat ini, bahwa keberadaan SMPN di Kota Pekanbaru saat ini, tidak merata. Terutama di daerah yang berkembang, seperti Kecamatan Tampan (Tuah Madani dan Bina Widya), Rumbai dan Tenayan Raya-Kulim. Di daerah tersebut, keberadaan SMPN masih minim. Bahkan paling banyak terdapat hanya dua SMPN. Padahal jumlah penduduknya sangat banyak, tidak sesuai persentasenya.
"Untuk wilayah Tampan (Tuah Madani dan Bina Widya), baru 25 persen penyerapannya. Jadi, masih kurang, apalagi masalah zonasi tahun ajaran baru nanti, dipastikan akan menjadi persoalan lagi. Harusnya pemerintah lakukan pemetaan untuk kekurangan SMPN ini,"terangnya. (gus)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…