Categories: Pekanbaru

Pemko Beri Tambahan Waktu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proyek pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru dipastikan tak selesai Oktober tahun ini. Untuk  sisa pekerjaan fisik, investor meminta diberikan waktu tambahan. Berapa lama waktu tambahan belum diputuskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan alasan masih dilakukan penghitungan.

Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Serah Guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun diatas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Terhadap proyek ini, kontrak kerjasama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum (tambahan klausula) kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019. Hingga jelang akhir Oktober, pembangunan Pasar masih belum juga selesai. Investor untuk penyelesaian meminta tambahan waktu melalui pengajuan adendum kembali. Pengerjaan proyek Pasar Induk Kota Pekanbaru sempat mangkrak sejak November tahun 2018 lalu dan baru dilanjutkan April tahun ini.

Adanya pengajuan adendum ini diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi, Kamis (24/10). ‘’Sudah kami terima ajuan adendumnya.  Sedang kita bahas, termasuk dengan mereka,’’ sebutnya.

Isi adendum yang diajukan lanjut Ingot berkisar pada permintaan penambahan waktu kerja pembangunan Pasar Induk. ‘’Mereka minta penambahan waktu mungkin sekitar enam bulan. Tentu ini kita bahas secara teknis, itu kan berkaitan dengan teknis,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Ingot beberapa waktu lalu pernah menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang melakukan penghitungan berapa waktu perpanjangan yang layak diberikan. Saat ditanyakan kembali tentang penghitungan yang dikerjakan ini, dia menyebut belum selesai. ‘’Belum (selesai, red). Sedang proses,’’ kata dia.

Apa yang menjadi kendala hingga penghitungan waktu tambahan tak kunjung selesai, Ingot tak menyebutkan. Dia kembali mengatakan ada hal teknis yang harus dituntaskan. ‘’Secara teknis perlu dimatangkan,’’jawabnya.

Mengenai perpanjangan waktu, investor menyebut Pemko Pekanbaru harus memberikan karena kalau tidak mereka akan mengalami kerugian dan bukan pemko Pekanbaru karena sudah mengeluarkan uang yang banyak. Ingot menjawab hal ini mengingatkan bahwa semua pihak menginginkan pembangunan Pasar Induk selesai.

‘’Kan ada perjanjian kerja sama. Tentu kedua belah pihak ingin bisa terlaksana dengan baik. Kita tidak menolak perpanjangan, tapi kan harus dihitung,’’ tegasnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

10 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

10 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

11 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago