Categories: Pekanbaru

Melawan Arus, 20 Pengendara Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Memasuki bulan tertib lalu lintas, satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kamis (24/10) melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melawan arus dari Jalan Sumatera melalui RTH Ratu Kaca Mayang menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan Riau Pos, satu persatu pengendara roda dua dan roda empat yang telah melintasi kawasan RTH tersebut diminta menepi oleh Satlantas Polresta Pekanbaru tepatnya di depan Hotel The Premiere.

Para pengendara tersebut diberikan penjelasan terkait kesalahan yang mereka perbuat. Salah seorang pengendara roda empat Laila (28) mengatakan, dirinya memang sering melintasi kawasan RTH tersebut untuk menuju Jalan Sudirman.

Menurutnya, saat melintasi jalan tersebut ia dapat menghemat waktu tempuh perjalanan, dibandingkan bila harus memutar kaluar melalui Jalan Gajah Mada menuju Jalan Sudirman.

“Sudah tahu sih ada rambu dilarang melintas di sana. Tapi kan kalau lewat sini lebih cepat. Lagian biasanya aman-aman aja lewat RTH entah kenapa pula hari ini kena nahasnya,”ucapnya.

Hal yang sama juga diutarakan salah seorang pengendara roda dua Jordi (35). Menurutnya, ia tidak melihat bila di kawasan tersebut telah dipasang rambu dilarang lewat, sehingga ia yang dari arah hutan kota bersama kekasihnya mencoba melintas di jalan tersebut.

“ Saya nggak lihat kalau ada rambu larangan tadi. Makanya main lewat saja. Ya kalau sudah begini mau berbuat apa lagi, ya pasrah lah ketilang hari ini,”katanya.

Sementara itu, menurut anggota Satlantas Polresta Pekanbaru Bripka Richie, pihaknya sengaja melakukan penindakan kepada para pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus.

Apalagi, saat ini Satlantas Polresta Pekanbaru sedang menggelar Operasi Zebra Muara Takus akan dilaksanakan sampai awal November 2019 serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

“ Kita hari ini melakukan tindakan pelanggaran kasat mata, dimana kita melihat dengan jelas pelanggaran berupa melawan arus yang dilakukan oleh pengendara. Total ada 20 kendaraan yang melakukan tindakan melawan arus, dimana sebanyak 15 pengendara merupakan roda dua, dan 5 pengendara roda empat. Selain itu, untuk sanksi dari tindakan ini kami memberikan sanki tilang kepada seluruh pengendara yang terlihat jelas melanggar lalu lintas,”jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta tetap patuhi peraturan lalu lintas.(ade)

Laporan Prapti Dwi Lestari, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

17 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

17 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

17 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

18 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

18 jam ago