Categories: Nasional

Keroyok Tetangga, Dua Bersaudara Masuk Sel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak terima ditinju sebanyak empat kali dan sebabkan lebam serta luka gores pada pangkal paha, Posman, warga yang tinggal di Jalan Harapan Raya, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.

Menurut keterangan yang didapat dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangganya berinisial J. Bahkan saat J melakukan memukul Posman,  adik J berinisial D turut mendorongnya. “Akibatnya korban Posman mengalami lebam dan goresan di pangkal paha. Keduanya diamankan, Rabu (23/10) di rumahnya,” jelasnya.

Dua Bersaudara itu pun tidak menyangkal telah mengalami perbuatan yang menyeretnya ke ranah hukum. Baik J maupun D dikenai pidana tindak pengeroyokan dengan pasal 170 KUHPidana. Untuk barang buktinya, korban melakukan visum di RS Bhayangkara. Sementara tersangka sudah mendekam di Polsek Tenayan Raya dan diproses hukum.(*3)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

4 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

6 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

6 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

6 jam ago