Keroyok Tetangga, Dua Bersaudara Masuk Sel
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak terima ditinju sebanyak empat kali dan sebabkan lebam serta luka gores pada pangkal paha, Posman, warga yang tinggal di Jalan Harapan Raya, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.
Menurut keterangan yang didapat dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangganya berinisial J. Bahkan saat J melakukan memukul Posman, adik J berinisial D turut mendorongnya. “Akibatnya korban Posman mengalami lebam dan goresan di pangkal paha. Keduanya diamankan, Rabu (23/10) di rumahnya,” jelasnya.
Dua Bersaudara itu pun tidak menyangkal telah mengalami perbuatan yang menyeretnya ke ranah hukum. Baik J maupun D dikenai pidana tindak pengeroyokan dengan pasal 170 KUHPidana. Untuk barang buktinya, korban melakukan visum di RS Bhayangkara. Sementara tersangka sudah mendekam di Polsek Tenayan Raya dan diproses hukum.(*3)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…