Categories: Pekanbaru

Melawan Arus, 20 Pengendara Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Memasuki bulan tertib lalu lintas, satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kamis (24/10) melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melawan arus dari Jalan Sumatera melalui RTH Ratu Kaca Mayang menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan Riau Pos, satu persatu pengendara roda dua dan roda empat yang telah melintasi kawasan RTH tersebut diminta menepi oleh Satlantas Polresta Pekanbaru tepatnya di depan Hotel The Premiere.

Para pengendara tersebut diberikan penjelasan terkait kesalahan yang mereka perbuat. Salah seorang pengendara roda empat Laila (28) mengatakan, dirinya memang sering melintasi kawasan RTH tersebut untuk menuju Jalan Sudirman.

Menurutnya, saat melintasi jalan tersebut ia dapat menghemat waktu tempuh perjalanan, dibandingkan bila harus memutar kaluar melalui Jalan Gajah Mada menuju Jalan Sudirman.

“Sudah tahu sih ada rambu dilarang melintas di sana. Tapi kan kalau lewat sini lebih cepat. Lagian biasanya aman-aman aja lewat RTH entah kenapa pula hari ini kena nahasnya,”ucapnya.

Hal yang sama juga diutarakan salah seorang pengendara roda dua Jordi (35). Menurutnya, ia tidak melihat bila di kawasan tersebut telah dipasang rambu dilarang lewat, sehingga ia yang dari arah hutan kota bersama kekasihnya mencoba melintas di jalan tersebut.

“ Saya nggak lihat kalau ada rambu larangan tadi. Makanya main lewat saja. Ya kalau sudah begini mau berbuat apa lagi, ya pasrah lah ketilang hari ini,”katanya.

Sementara itu, menurut anggota Satlantas Polresta Pekanbaru Bripka Richie, pihaknya sengaja melakukan penindakan kepada para pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus.

Apalagi, saat ini Satlantas Polresta Pekanbaru sedang menggelar Operasi Zebra Muara Takus akan dilaksanakan sampai awal November 2019 serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

“ Kita hari ini melakukan tindakan pelanggaran kasat mata, dimana kita melihat dengan jelas pelanggaran berupa melawan arus yang dilakukan oleh pengendara. Total ada 20 kendaraan yang melakukan tindakan melawan arus, dimana sebanyak 15 pengendara merupakan roda dua, dan 5 pengendara roda empat. Selain itu, untuk sanksi dari tindakan ini kami memberikan sanki tilang kepada seluruh pengendara yang terlihat jelas melanggar lalu lintas,”jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta tetap patuhi peraturan lalu lintas.(ade)

Laporan Prapti Dwi Lestari, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

19 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

19 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

22 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

22 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

22 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

24 jam ago