Ilustrasi
RENGAT – Harga cabai merah keriting asal Sumatera Barat (Sumbar) turun Rp5 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram pada hari ketiga puasa Ramadan di Pasar Rakyat Kota Rengat, Sabtu (21/2).
Meski demikian, harga bahan kebutuhan pokok (Bapok) lainnya masih bertahan seperti awal Ramadan. Kenaikan harga yang terjadi di awal puasa dinilai masih tergolong wajar karena meningkatnya permintaan konsumen.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Rengat, Tukiyat, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan harga cabai merah keriting asal Sumbar mulai turun pada akhir pekan ini.
“Dari hasil pantauan harga di Pasar Rakyat Kota Rengat, harga cabai merah keriting asal Sumbar sudah mulai turun di akhir pekan ini,” ujarnya, Sabtu (21/2).
Ia menjelaskan, sebagian pedagang masih menjual cabai merah keriting asal Sumbar seharga Rp50 ribu per kilogram. Namun, mayoritas pedagang telah menyesuaikan harga menjadi Rp45 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit merah yang sebelumnya mencapai Rp100 ribu per kilogram masih bertahan hingga hari ketiga puasa Ramadan. Harga cabai rawit hijau juga tetap Rp70 ribu per kilogram.
“Harga cabai merah keriting asal Sumbar turun di Pasar Rakyat Kota Rengat akibat ketersediaannya lebih dari cukup dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Untuk komoditas daging sapi yang sempat naik saat awal Ramadan karena tingginya permintaan, hingga hari ketiga puasa harga masih bertahan di angka Rp150 ribu per kilogram. (kas)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…