Pemusnahan Obat dan Makanan Kedaluwarsa Harus Sesuai Prosedur
PEKANBARU( RIAU POS. CO) — Kepala Balai Besar Pengkajian Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru, menyampaikan kepada masyarakat agar dalam memusnahkan obat-obatan dan makanan yang sudah kedaluwarsa harus sesuai dengan prosedur dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
“Komunikasikan ke KLH dapat rekomendasi pemusnahan apa tidak, terlebih nelihat kondisi cuaca saat ini,” tutur Kashuri, Selasa (27/9).
Demi mempermudah pelaku usaha dalam pemusnahan obat dan makanan, BBPOM menyediakan 30 apotek di Pekanbaru yang menjadi tempat pengumpulan obat-obatan dan makanan yang kedaluwarsa. “Ada 100 di Riau, 30 apotek di antaranya di Pekanbaru,” ucap Kashuri.
Selain itu, Kashuri menjelaskan, apotek yang dimaksud memiliki ciri-ciri berupa spanduk dan dropbox yang dipinjamkan oleh BBPOM.
“Saya lupa di mana aja, tapi bisa dilihat ciri-cirinya apotek tersebut ada spanduknya dan ada dropbox yang kami pinjamkan,” ungkapnya.
Melalui apotek tersebut, Kashuri mengatakan masyarakat atau pelaku usaha tidak perlu repot memusnahkan sendiri. Masyarakat hanya perlu mendatangi apotek tersebut, kemudian apotek akan mengumpulkan obat-obatan dan makanan yang tidak layak konsumsi sebelum akhirnya dimusnahkan oleh BBPOM.
“Nanti mereka yang akan memberikan kepada kami untuk dimusnahkan sesuai tata cara yang berlaku,” tutup Kashuri.(*2)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…