Categories: Pekanbaru

Gedung C MPP Operasional 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru akan diperluas hingga ke eks kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) kompleks perkantoran Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. Gedung C MPP ini ditargetkan sudah bisa beroperasi pada 2020 mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi, Jumat (24/5) Anggaran pembangunan gedung C MPP itu akan dianggarkan pemko melalui APBD Perubahan 2019. Perluasan, kata dia merupakan keinginan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. ‘’Pak wali menginginkan tahun ini sudah dilakukan perluasan MPP, sehingga di 2020 MPP sudah memiliki gedung baru,’’ jelas dia.

Dipaparkannya, nantinya gedung C MPP akan difungsikan untuk layanan yang butuh kapasitas ruangan cukup besar seperti tempat pengurusan paspor, samsat, perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan perbankan. ‘’Untuk gedung MPP lama akan dikhususkan sebagai lokasi pelayanan yang tidak memerlukan ruangan terlalu besar,’’ urainya.

Pelebaran ruangan MPP hingga ke kantor BKP-SDM lama perlu dilakukan mengingat terus bertambahnya instansi pemerintah, swasta, lembaga dan perbankan yang bergabung memberi pelayanan di MPP. ’’Yang sudah aktif memberi pelayanan saja sudah 26 instansi. Nanti tambah lagi beberapa instansi seperti pengadilan negeri, pengadilan agama dan Asosiasi Apoteker Indonesia (AAI). Tentu akan memerlukan ruangan yang lebih besar,’’ sampai dia.

Dengan bertambahnya jumlah instansi yang berkantor di MPP, tentu akan mengakibatkan kunjungan semakin meningkat pula. Untuk itu, DPMPTSP berupaya melakukan perluasan bangunan MPP, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun investor tidak terkendala. ’’Karena saat ini saja kunjungan ke MPP sudah mencapai 1.000 orang per hari. Dengan bertambah pelayanan, tentu tingkat kunjungan akan ikut meningkat. Maka perlu dilakukan perluasan MPP,’’ jelasnya.

Sementara itu, secara umum aset Sekretariat Daerah Kota  (Setdako) Pekanbaru yang berada di Jalan Sudirman diserahkan pengelolaannya ke DPM-PTSP. ‘’Mulai sekarang apapun yang kurang maupun rusak, kami sudah memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan,’’ ungkap Jamil.  Hal ini dilakukan karena Setdako Pekanbaru sejak sebulan terakhir, sudah mulai menempati kantor wali kota yang baru di Kecamatan Tenayan Raya.(ali)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

22 menit ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

3 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

3 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

3 jam ago

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

20 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

20 jam ago