Pekerja mengangkut sampah di pinggir Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Selasa (23/4/2024). Warga diminta membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan Pemko Pekanbaru. ((DEFIZAL/RIAUPOS.CO))
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MENCEGAH terjadinya kecurangan yang dilakukan pangkalan gas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru memastikan terus melakukan pengawasan.
Menurut Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (24/4) di Kota Pekanbaru, ada sebanyak 1.300 pangkalan gas yang menjual gas subsidi 3 kilogram (kg). Zulhelmi juga memastikan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pangkalan yang kedapatan menjual gas subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp18.000 per tabung.
”Jika ada yang jual di atas Rp18 ribu, tolong laporkan kepada kami agar kami juga bisa melakukan penindakan,” ujar Zulhelmi kepada Riau Pos, Rabu (24/4).
Lanjut Zulhelmi, pihak juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap para pangkalan gas di Kota Pekanbaru. ”Ada sebanyak 1.300 pangkalan gas untuk sama-sama diawasi, termasuk juga pengawasan yang diberikan oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia mengaku pihaknya sudah sering melakukan penindakan terhadap pangkalan gas yang kedapatan menjual gas subsidi di atas HET dan tak segan-segan memberikan sanksi baik berupa peringatan hingga pencabutan izin kepada pemilik pangkalan.
”Kami kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pangkalan nakal tersebut. Mereka langsung menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat dan mengambil tindakan tegas kepada para pangkalan gas yang kedapatan bermain curang,” tegasnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…