Categories: Pekanbaru

Melawan, Pelaku Pencurian Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaku pencurian Rp250 juta di satu lokasi di Kota Pekanbaru RZ (33) ditembak polisi. Akibatnya, pria bertato ini harus meringis kesakitan ketika digelandang ke Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (22/4).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, penangakapan terhadap RZ ini bermula ketika masuknya laporan pembobolan rumah yang dialami Ridho Aman Putra, warga Jalam Budi Utomo, Kelurahan Labuh Baru Timur, Payung Sekaki pada awal pekan lalu, Sabtu  (2/4).

Kepada polisi Ridho menceritakan saat itu dirinya baru kembali  menjemput istrinya dari Jalan Teratai, Sukajadi, sekitar pukul 19.00 WIB pada hari dirinya melaporkan itu. Saat akan memasuki rumahnya, korban  mendapati  rumah yang semula terkunci telah terbuka.

Begitu melihat ke dalam, kondisi rumahnya sudah berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang. "Hasil pengecekan, uang Rp250 juta di laci kamar dan perhiasan berupa gelang emas seberat 22 gram senilai 22 juta milik korban hilang," jelas Andrie.

Setelah sekitar tiga ekan hasil penyelidikan , kepolisian akhirnya berhasil mengetahui terduga pelalu pencurian tersebut. Setelah dilacak, RZ diketahui sedang bersembunyi disalah satu tempat di Jalan Yos Sudarso. Tim Ops Jembalang Polresta Pekanbaru langsung diturunkan untuk melakukan penangkapan.

Namun Kompol Andrie memyebutkan, saat akan ditangkap, RZ yang berasal dari Sumatera Selatan ini tidak mengakui perbuatannya. RZ memilih melawan petugas dengan maksud untuk melarikan diri.  "Tersangka mencoba melawan, untuk melarikan diri, maka tim terpaksa harus mengambil tindakan tegas namun terukur," jelas Kompol Andrie.

RZ sendiri diidentifikasi spesialis pelaku pencurian modus membobol rumah warga.   Saat dilakukan pengembangan dari pria asal Lubuk Linggau ini, ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp99,8 juta, satu unit Yamaha Nmax, satu unit Kawasaki Ninja RR dan dua unit handphone. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

12 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

13 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

15 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

15 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

15 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

17 jam ago