Categories: Pekanbaru

BP Batam Resmi Kelola Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah berakhirnya pengelolaan Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam yang dilakukan oleh PT Sembilan Satu Satu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjuk BP Batam sebagai pengelola yang baru dari gedung tersebut.

Penetapan BP Batam sebagai pengelola dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar dengan Pemko Batam dan BP Batam terkait penunjukan pengelolaan Gedung Pusat promosi se-Sumatera di Batam.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE menjelaskan,  ada beberapa poin dari penandatanganan kesepakatan bersama ini yang tujuannya untuk menunjuk BP Batam sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam. 

"Ini merupakan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan pengelola gedung tersebut pascapengakhiran kerjasama dengan PT Sembilan Satu Satu," katanya.

Indra menambahkan, setelah penandatangan kesepakatan bersama tersebut, BP Batam akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam.

Namun meskipun BP Batam ditunjuk sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam tersebut, akan tetapi BP Batam harus tetap memperhatikan kepentingan tiga instansi pemegang saham yaitu Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam.

Ia mengharapkan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama penunjukan pengelolaan gedung ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap gedung pusat promosi se-Sumatera di Batam.

"Tentu kita berharap ini dapat memaksimalkan pengelolaan barang milik daerah," tuturnya.

Sebagai informasi, Gedung Pusat Promosi se-Sumatera atau SPC ini merupakan aset milik Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam yang berada di Kota Batam. Gedung tersebut juga digunakan untuk Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Dimana saat ini juga terjadi kerusakan pada gedung tersebut, karena itu juga akan segera dilakukan perbaikan. Karena jika kondisi gedung atau terkait sarana prasarana gedung tidak segera ditindak lanjuti akan memberikan dampak terhadap pelayanan.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

14 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

15 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

16 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

21 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

2 hari ago