Categories: Pekanbaru

Pemko Optimalkan Pajak Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan berbagai program inovasi dalam menerapkan Peraturan daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, beragam inovasi tersebut guna menyesuaikan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mencapai target, di tengah tantangan perubahan perda tersebut.

Ia menjelaskan, muatan Perda PDRD di Pekanbaru terdiri dari 11 Bab dan 107 Pasal. Adapun tantangan yang ditemui sejauh ini dalam perubahan Perda tersebut, adalah terkait adanya perubahan denda keterlambatan penyetoran pajak daerah yang sebelumnya 2 persen perbulan menjadi 1persen perbulan.

”Perubahan nilai ini tentunya berdampak juga pada penyerapan PAD Pekanbaru. Kemudian, ditambah dengan beberapa komponen usaha yang berdampak adanya potensi penurunan tarif di beberapa objek pajak daerah, penambahan kriteria non objek pajak terhadap beberapa jenis pajak daerah serta transisi pemberlakuan regulasi dari yang lama ke baru yang memerlukan waktu dalam penyesuaiannya,” ujar Alek Kurniawan, Ahad (24/3).

Lanjutnya, tantangan-tantangan tersebut, telah membuat Pemko Pekanbaru melalui Bapenda mengambil beberapa langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah perluasan basis penerimaan pajak daerah melalui perencanaan yang lebih baik, perbaikan basis data serta perbaikan penilaian.

”Tahap selanjutnya adalah memperkuat proses pemungutan pajak daerah melalui penyusunan regulasi yang pro digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM. Di sisi hilirnya, kita meningkatkan pengawasan melalui perbaikan proses pengawasan dan penerapan sanksi yang jelas. Untuk memaksimalkan upaya kami, Bapenda juga bersinergi dengan instansi dan OPD terkait lainnya untuk bersama-sama mencari solusi melalui kerja sama dan koordinasi apabila ada yang perlu diselesaikan bersama-sama,” tambahnya.

Adapun beberapa inovasi unggulan pengelolaan pajak daerah di Pekanbaru lainnya di antaranya, aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Anjungan Pajak Mandiri (APM), aplikasi Antar SPPT PBB (ASIAP) dan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling).(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

5 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

6 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

7 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

8 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

9 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago