Categories: Pekanbaru

Pengunjung Mal Nikmati Layanan Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru bisa menikmati layanan pelaporan pajak yang dibuka oleh Kantor Pelayanan Pajak di pusat perbelanjaan atau mal.

Pantauan Riau Pos, Ahad (24/3) seluruh kantor pelayanan pajak baik Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Provinsi Riau membuka stan di Mal Pekanbaru.

Meskipun harus mengantre, namun para pengunjung tidak perlu waktu lama untuk bisa mendapatkan layanan. Dalam hitungan setengah jam saja, pengunjung sudah bisa selesai melakukan pelaporan pajak di mal.

Salah seorang pengunjung Sinta Marpaung mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan akhir pekan yang dibuka oleh seluruh kantor pajak di Pekanbaru dan Riau tersebut.

Apalagi, layanan tersebut dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan yang memang menjadi tempat untuk menghabiskan akhir pekan masyarakat.

”Sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Kadang kalau kami coba sendiri melaporkan pajak kami, ada saja data yang salah. Kalau sekarang kan malah dibantu langkah-langkah yang benarnya meskipun menggunakan telepon genggam pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan mengatakan, layanan ini dibuka mengingat semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu, Ahad (31/3) mendatang.

Direktorat Jenderal Pajak juga telah mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan di awal tahun.

”Namun di akhir Maret selalu terjadi ledakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan, sehingga layanan akhir pekan disejumlah pusat perbelanjaan ini menjadi solusi untuk mengurai antrean panjang di kantor pajak,” ungkapnya.

Bagi wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari KPP dan KP2KP, Kanwil DJP Riau juga telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Riau untuk membuka layanan perpajakan di pusat keramaian seperti tax center, rumah sakit, mal pelayanan publik dan lainnya.

”Masyarakat wajib pajak di seluruh Provinsi Riau diharapkan dapat memanfaatkan secara optimal layanan perpajakan yang telah dibuka di berbagai lokasi. Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

1 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

2 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

3 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

2 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

3 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

5 hari ago