Categories: Pekanbaru

Pengunjung Mal Nikmati Layanan Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru bisa menikmati layanan pelaporan pajak yang dibuka oleh Kantor Pelayanan Pajak di pusat perbelanjaan atau mal.

Pantauan Riau Pos, Ahad (24/3) seluruh kantor pelayanan pajak baik Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Provinsi Riau membuka stan di Mal Pekanbaru.

Meskipun harus mengantre, namun para pengunjung tidak perlu waktu lama untuk bisa mendapatkan layanan. Dalam hitungan setengah jam saja, pengunjung sudah bisa selesai melakukan pelaporan pajak di mal.

Salah seorang pengunjung Sinta Marpaung mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan akhir pekan yang dibuka oleh seluruh kantor pajak di Pekanbaru dan Riau tersebut.

Apalagi, layanan tersebut dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan yang memang menjadi tempat untuk menghabiskan akhir pekan masyarakat.

”Sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Kadang kalau kami coba sendiri melaporkan pajak kami, ada saja data yang salah. Kalau sekarang kan malah dibantu langkah-langkah yang benarnya meskipun menggunakan telepon genggam pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan mengatakan, layanan ini dibuka mengingat semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu, Ahad (31/3) mendatang.

Direktorat Jenderal Pajak juga telah mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan di awal tahun.

”Namun di akhir Maret selalu terjadi ledakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan, sehingga layanan akhir pekan disejumlah pusat perbelanjaan ini menjadi solusi untuk mengurai antrean panjang di kantor pajak,” ungkapnya.

Bagi wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari KPP dan KP2KP, Kanwil DJP Riau juga telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Riau untuk membuka layanan perpajakan di pusat keramaian seperti tax center, rumah sakit, mal pelayanan publik dan lainnya.

”Masyarakat wajib pajak di seluruh Provinsi Riau diharapkan dapat memanfaatkan secara optimal layanan perpajakan yang telah dibuka di berbagai lokasi. Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

11 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

11 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

11 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

12 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

12 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

12 jam ago