Tri Sepna Saputra, Kabag Kesra Setko Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pendaftaran beasiswa hingga Selasa (26/3) besok. Perpanjangan dilakukan lantaran adanya gangguan pada website pendaftaran beasiswa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pekanbaru Tri Sepna Saputra mengatakan, bahwa untuk pendaftaran beasiswa Pemko Pekanbaru diperpanjang hingga 26 Maret. Masyarakat atau calon mahasiswa masih mendapatkan kesempatan untuk mengajukan permohonan bantuan beasiswa Pemko Pekanbaru.
”Iya kami perpanjang. Karena dua hari kemarin ada gangguan,” ujar Putra, Ahad (24/3).
Dikatakannya, pendaftaran beasiswa seharusnya ditutup pada hari Ahad (24/3) lalu. Namun karena ada gangguan pada situs website pemko, pihaknya memutuskan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran hingga besok Selasa 26 Maret 2024.
Ia menyebut, hingga saat ini sudah 2.100 mahasiswa yang mendaftar atau mengajukan permohonan beasiswa Pemko Pekanbaru. Mereka yang mendaftar terdiri dari mahasiswa D3 dan S1.
Mereka penerima beasiswa ini adalah mahasiswa yang memiliki KTP Kota Pekanbaru. Beasiswa ini berlaku juga bagi mahasiswa Pekanbaru yang kuliah di luar kota.
Putra mengatakan, anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru untuk bantuan beasiswa tahun 2024 sekitar Rp1,9 miliar.
”Jadi ada sekitar 500 mahasiswa yang akan menerima beasiswa ini. Karena untuk mahasiswa S1 mendapatkan beasiswa Rp4 juta dan mahasiswa D3 Rp3 juta,” tutupnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…