Categories: Pekanbaru

Pedagang Minta Dukungan DPRD Tuntut Jualan di TPS hingga Idulfitri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan pedagang penghuni tempat penampungan sementara (TPS) di Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (24/2) pagi. Mereka kembali menuntut agar diizinkan tetap berjualan di TPS hingga Idulfitri nanti.

Pantauan Riau Pos, ratusan pedagang ini menggelar long march dari STC ke gedung wakil rakyat. Mereka juga menutup seluruh kios yang ada di TPS. Kios-kios di sana praktis tak bisa beroperasi pasca-pemutusan aliran listrik yang dilakukan sejak Ahad (23/2) dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan tenggat pada pedagang Jumat (21/2) lalu untuk pindah dari TPS ke dalam STC. Tenggat ini sudah diperpanjang dari sebelumnya yaitu 7 Februari. Pasca-tenggat berlalu, aliran listrik ke TPS kemudian dimatikan. Ini yang kemudian diprotes pedagang.

Rian, salah seorang pedagang menyebut tuntutan para pedagang hanya minta diizinkam berjualan hingga Idulfitri nanti. "Keluhan kami, kami ingin pertahankan sampai masa takbiran. Kami perlu makan. Anak kami perlu makan. Lampu kami sudah dimatikan. Malam kami tidak  bisa jualan," katanya.

Jika tuntutan tak dipenuhi, para pedagang mengancam akan bermalam di DPRD Kota Pekanbaru. "Hari ini (kemarin, red) kami ingin kepastian. Kalau tidak, kami tidur di sini.  Di dalam itu (STC, red) belum siap. Gimana kami bisa pindah ke sana?" imbuhnya.

Seorang pedagang lain mengeluh, pengelola STC, dalam hal ini PT Makmur Papan Perkasa (MPP) memberatkan mereka yang akan pindah ke dalam. Semua urusan disebut harus pakai uang. "Dekorasi bayar, ambil kunci bayar, pasang lampu bayar," ungkapnya.

Untuk bisa menghuni kios di dalam STC, pedagang harus membayar 35 persen dari seluruh kewajiban sebagai panjar. "Kalau kena BI checking, dia tidak ada solusi. Kita dikasih kunci cuma untuk renovasi. Setelah selesai diambilnya lagi. Setelah deal dengan bank baru dikasihnya lagi," imbuhnya.

Pedagang juga ketika merenovasi tak boleh membawa tukang dari luar. "Satu bola lampu Rp170 ribu mindahkannya. Renovasi harus pakai tukang dia, tidak boleh pakai orang luar," keluh pedagang.

Perwakilan pedagang kemudian ditemui oleh unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal berjanji pihaknya akan menelaah aspirasi pedagang yang menggelar demonstrasi, Senin (24/2). Dia juga membuka kemungkinan jajaran DPRD untuk kembali turun ke Sukaramai Trade Center (STC).

"Kami paham dan sangat merasakan apa yang jadi keluhan dan alasan bapak ibu datang ke DPRD.  Tadi bapak ibu menyampaikan bahwa lampu kios dimatikan," kata Nofrizal saat menemui ratusan pedagang di depan DPRD Kota Pekanbaru.

Dia melanjutkan, pihaknya akan menelaah dan mencermati keluhan-keluhan pedagang. "Perlu kami sampaikan, sebelum bapak ibu datang ke DPRD, karena ada pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang di lakukan perwakilan pedagang. Dan itu sudah ada poin-poin. Ini kan tidak serta merta kita batalkan. Tentu kami harus mencerna untuk mengambil sikap," imbuhnya.

Respon DPRD, sambungnya bisa juga dengan nantinya turun ke lokasi. "Bisa saja kami nanti turun ke lapangan melihat situasi yang sebenarnya. Karena itu, kami minta bapak ibu kembali ke tempat semua. Kalau mati lampu, jaga kedai masing-masing," ucapnya.

Kepada Nofrizal, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah pada keputusan bulat untuk tidak lagi memperpanjang tenggat relokasi dan pengosongan. "Menghadapi hal ini tidak bisa begitu. Aspirasi semua pihak harus didengarkan," tegasnya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dikonfirmasi terpisah menyebut, pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Rencana relokasi pedagang dan pengosongan TPS tetap sesuai jadwal.

"Kami tetap akan tertibkan sesuai jadwal," katanya.

Mengenai kapan waktu pasti TPS akan dirobohkan, dia menyebut akan dilakukan saat pedagang sudah mengosongkan kios di TPS. "Saat pedagang sudah mengosongkan kios, akan kami robohkan TPS," singkatnya.(ali)

Laporan: M ALI NURMAN

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

11 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

12 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago