Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Renaldy Yudhistira (kiri) menggelandang tiga pencuri spesialis aki mobil ke tahanan Mapolresta Pekanbaru, Rabu (24/1/2024). (hendrawan kariman/riau pos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap komplotan pencuri spesialis aki mobil usai beraksi di sebuah showroom di Jalan Sukarno-Hatta pada Senin (15/1). Mereka yang diamankan, tiga orang pria berinisial FW (33), WA (24) dan BN (35).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra didampingi Kanit Jatanras Iptu Renaldy Yudhistira membenarkan penangkapan tiga pelaku. Mereka diburu hingga ke Malalak, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
”Kami berhasil menangkap ketiganya di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku pertama yang diamankan adalah FW, yang diburu Tim Resmob Jatanras Polresta Pekanbaru hingga ke Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar, Ahad (21/1).
”Dari pengembangan penangkapan FW, tim berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di wilayah Kota Pekanbaru,” tambah Kasat Reskrim.
Aksi pencurian yang terjadi pada dini hari ini terekam CCTV yang berada di showroom mobil tersebut. Para pelaku menggasak aki mobil jenis Pajero yang berada di dalam showroom mobil.
Ditambahkan Kanit Jatanras Iptu Renaldy, komplotan ini merupakan spesialis pencuri aki mobil. Mereka tekah beraksi di beberapa lokasi sebelumnya.
”Menurut pengakuan ketiga lelaku, mereka juga beraksi di tempat lain. Diantaranya di toko jok variasi di Jalan SM Amin,” kata Iptu Renaldy.
Layaknya spesialis, dengan alat sederhana para pelaku dapat mencongkel kap depan mobil. Menurut Iptu Renaldy, hanya butuh waktu lima menit bagi para pelaku untuk mencuri aki dari dalam mobil. Barang curian itu sendiri langsung dijual para pelaki ke pengepul barang bekas.
Kini ketiga pelaku mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru. Dengan alat bukti yang cukup, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.(end)
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…