Categories: Pekanbaru

Komunitas Audio Riau Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Penata Bunyi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pekanbaru Audio Community (PAC) secara resmi berubah menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). Kehadiran organisasi insan penata audio ini juga diperkuat Kemenkumhan.

"Alhamdulillah Pekanbaru Audio Community (PAC) kami lebur menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). KAR siap menjadi wadah bagi praktisi audio di 12 kabupaten/kota di Riau. Bagi pengiat audio, silahkan bergabung," ujar Humas KAR, Mahbub Hamdah dan Fauzul Hamdi, Senin (25/1).

Pria yang akrab disapa Bob ini menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan beberapa program kegiatan jangka pendek Komunitas Audio Riau. Diantaranya workshop dan pelatihan pra ujian bagi peserta sertifikasi profesi penata bunyi yang dilaksanakan di Ruang Meeting Prioritas Gedung Cabang Utama Bank Riau Kepri, 13 Januari 2021. Kegiatan selanjutnya pelaksanaan ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia untuk wilayah Riau oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI), 15 Januari 2021 di Kampus Persada Bunda Pekanbaru.

"LPSPMI merupakan lembaga resmi yang ditunjuk  untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi oleh pemerintah di bawah naungan  Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ulasnya.

Ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia menerapkan standar uji  SKKNI 2018 dengan penguji asesor David Karnadi. Jumlah peserta keseluruhan sejumlah 22 peserta yang terdaftar berdasarkan kuota yang ditetapkan untuk periode pertama ini.

"Kami dari pengurus dan Komunitas Audio Riau mengucapkan banyak  terima kasih kepada Pemerintah Melalui LSPMI dan BNSP serta seluruh pihak yang mendukung penuh  dalam kegiatan sertifikasi profesi ini. Terutama juga kepada David Karnadi yang selalu memberi support penuh  sehingga bisa terlaksana kegiatan sertifikasi profesi penata bunyi untuk pelaku audio," kata Bob.

Kegiatan ini, tambahnya untuk mendukung program pemerintah melalui standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia (SKKNI), dalam hal ini terkait kompetensi profesi penata bunyi diatur berpedoman pada  peraturan SKKNI 2018. Dia mengharapkan kedepan dengan adanya pengakuan profesional bagi penata bunyi di dunia sound sistem khususnya di riau  akan lebih maju, profesional di bidangnya, sehingga dapat menambah point nilai kesejahteraan para pelaku audio.

"Selanjutnya akan menguntungkan para pengguna jasa apabila menggunakan tenaga profesional yang sudah diakui dan kompenten di bidangnya. Bahwasanya KAR saat ini terus melanjutkan visi dan misi yaitu untuk mendukung dan mengembangkan dunia audio beserta pada penggiat dan pelaku audio khususnya di wilayah provinsi Riau," sebutnya.(mar)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

10 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

10 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

11 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

11 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

11 jam ago