Categories: Pekanbaru

Komunitas Audio Riau Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Penata Bunyi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pekanbaru Audio Community (PAC) secara resmi berubah menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). Kehadiran organisasi insan penata audio ini juga diperkuat Kemenkumhan.

"Alhamdulillah Pekanbaru Audio Community (PAC) kami lebur menjadi Komunitas Audio Riau (KAR). KAR siap menjadi wadah bagi praktisi audio di 12 kabupaten/kota di Riau. Bagi pengiat audio, silahkan bergabung," ujar Humas KAR, Mahbub Hamdah dan Fauzul Hamdi, Senin (25/1).

Pria yang akrab disapa Bob ini menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan beberapa program kegiatan jangka pendek Komunitas Audio Riau. Diantaranya workshop dan pelatihan pra ujian bagi peserta sertifikasi profesi penata bunyi yang dilaksanakan di Ruang Meeting Prioritas Gedung Cabang Utama Bank Riau Kepri, 13 Januari 2021. Kegiatan selanjutnya pelaksanaan ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia untuk wilayah Riau oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI), 15 Januari 2021 di Kampus Persada Bunda Pekanbaru.

"LPSPMI merupakan lembaga resmi yang ditunjuk  untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi oleh pemerintah di bawah naungan  Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ulasnya.

Ujian sertifikasi profesi penata bunyi Indonesia menerapkan standar uji  SKKNI 2018 dengan penguji asesor David Karnadi. Jumlah peserta keseluruhan sejumlah 22 peserta yang terdaftar berdasarkan kuota yang ditetapkan untuk periode pertama ini.

"Kami dari pengurus dan Komunitas Audio Riau mengucapkan banyak  terima kasih kepada Pemerintah Melalui LSPMI dan BNSP serta seluruh pihak yang mendukung penuh  dalam kegiatan sertifikasi profesi ini. Terutama juga kepada David Karnadi yang selalu memberi support penuh  sehingga bisa terlaksana kegiatan sertifikasi profesi penata bunyi untuk pelaku audio," kata Bob.

Kegiatan ini, tambahnya untuk mendukung program pemerintah melalui standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia (SKKNI), dalam hal ini terkait kompetensi profesi penata bunyi diatur berpedoman pada  peraturan SKKNI 2018. Dia mengharapkan kedepan dengan adanya pengakuan profesional bagi penata bunyi di dunia sound sistem khususnya di riau  akan lebih maju, profesional di bidangnya, sehingga dapat menambah point nilai kesejahteraan para pelaku audio.

"Selanjutnya akan menguntungkan para pengguna jasa apabila menggunakan tenaga profesional yang sudah diakui dan kompenten di bidangnya. Bahwasanya KAR saat ini terus melanjutkan visi dan misi yaitu untuk mendukung dan mengembangkan dunia audio beserta pada penggiat dan pelaku audio khususnya di wilayah provinsi Riau," sebutnya.(mar)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

14 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

14 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago