PROYEK IPAL: Pengerjaan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berada di badan Jalan Ahmad Yani menyebabkan penyempitan badan jalan sehingga membuat kesemrawutan arus lalu lintas kendaraan, Rabu (18/12/2019). (MHD AKHWAN/RIAUPOS)
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) — Warga kota Pekanbaru, khususnya yang ada disekitar Jalan Ahmad Dahlan, Kecataman Sukajadi merasa terganggu dengan adanya proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pasalnya, selain menyebabkan kemacetan akibat buka tutup jalan juga sebabkan kerugian pedagang, jalan berdebu, jalan licin, jalan rusak.
Selain itu juga menimbulkan masalah lain seperti tersumbatnya aliran air atau parit yang berada disekitar tempat proyek IPAL. Seperti yang terjadi di parit sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan digenangi lumpur berwarna abu-abu. Genangan lumpur yang hampir menutupi seluruh permukaannya parit.
Salah satu warga, Trisno mengatakan warga merasa sangat terganggu dan khawatir apalagi saat ini parit yang ada di Jalan Ahmad Dahlan digenangi lumpur. "Otomatis parit akan tersumbat dan aliran air tidak lagi lancar sehingga menyebabkan air akan merembes ke badan jalan,"ujarnya, Senin (23/12).
Menurutnya, keresahan warga sudah dirasakan sejak dimulainya proyek IPAL. Warga takut ingin mengajukan protes. Untuk itu, melalui pemberitaan media pemerintah bisa mendengar keluhan warga dan pemerintah memberikan solusi bagaimana supaya masyarakat terutama warga sekitar tidak merasa dirugikan dan terganggu dengan adanya proyek IPAL.(dof)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…