PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru komit dalam memberantas praktik prostitusi di Pekanbaru terutama di tempat -tempat penginapan atau hotel. Ini dibuktikan dengan rutinnya petugas menggelar razia ke sejumlah penginapan.
Dan jika berulang kali ditemukannya pasangan tak resmi di penginapan yang sama, pihaknya (Pemko) akan langsung melakukan penyegelan. Upaya pemko menertibkan tempat penginapan yang menyalahi aturan mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru.
Ketua Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru agar memberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau mencabut izin hotel atau penginapan yang sering dijadikan tempat mesum.
"Usaha-usaha untuk membuang penyakit masyarakat, yang ikut merusak genarasi muda pasti didukung penuh oleh MUI. Bahkan, apa yang diperlukan oleh Pemko untuk mendukung itu, Insya Allah MUI akan membantu sepenuhnya pemko seperti memberikan dukungan penjelasan kepada masyarakat dan lain-lain," ujar Akbarizan kepada Riau Pos, Senin (23/11).
Ia mengungkapkan, perbuatan perzinahan yang dilakukan di tempat penginapan atau hotel itu memang betul-betul sangat merusak. Dan itu juga tidak sesuai dengan visi dan misi menjadikan Pekanbaru kota smart city Madani.(dof)
Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…
Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…
BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…
TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…
Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…