Site icon Riau Pos

228 Pelanggar Ditilang

DITILANG: Polantas Polresta Pekanbaru melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas saat operasi zebra, Rabu (23/10/2019). *3/Mirshal/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) — Mulai, Rabu (23/10) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2019. Pada  hari pertama terdapat 228 pelangaran lalu lintas. Para Polantas dari Satlantas menyusur di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) baik statusioner maupun patroli. Sementara Polsek jajaran bertugas di setiap wilayah hukum.

Penindakan dengan sistem patroli (hunting) di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti di KTL dan juga pintu masuk Kota Pekanbaru seperti di Jalan HR Sebrantas, khususnya penertiban truk yang melanggar rambu tonase berat dilarang masuk Kota.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra kepada Riau Pos menjelaskan, dari 228 pelanggaran itu didominasi oleh sepeda motor. “Untuk pengendara sepeda motor sebanyak 158 pelanggar sedangkan untuk pelanggaran roda empat atau lebih berjumlah 70 pelanggaran,” ucapnya, Rabu (23/10).

Rincinya untuk pelanggar roda dua didominasi tidak memakai helm sebanyak 59 pelanggaran, kemudian untuk usia pelanggar berumur 16 sampai 20 tahun sebanyak 47 pelanggaran, dan 52 lainnya pelanggaran lain-lain.

Selanjutnya, dari 70 pelanggaran roda empat atau lebih itu 20 diantaranya truk bertonase yang melakukan pelanggaran karena masuk ke kota. “Selain melakukan penilangan, petugas pun mengingatkan kepada pelanggar agar ke depan pengemudi truk mematuhi rambu yang sudah terpasang,” ujarnya.

Emil menambahkan, Operasi Zebra akan berjalan selama 14 hari ke depan. Ia pun menyampaikan dalam melakukan penilangan personel di lapangan memberikan edukasi dan penjelasan di tempat kepada pelanggar, khusus untuk kendaraan truk yang masuk kota sudah ingatkan, dan sudah dilakukan penilangan.(*3/ade)

Laporan Muslim Nurdin, Kota

 

 

Exit mobile version