pemindahan-makam-paling-cepat-setahun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat itu berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang pemindahan jenazah terindikasi Covid-19 baru bisa dilakukan selang setahun pa ling cepat usai dikebumikan.
Surat itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2021 tentang pena nganan pemakaman jenazah teridentifikasi Covid-19. "Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan lokasi TPU Palas, Jalan Teuku Mahmud Kelurahan
Maharani Kecamatan Rumbai Barat sebagai tempat pemakaman jenazah yang terindentifikasi terpapar Covid-19 sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 311 Tahun 2020,” jelas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (23/8).
Dia melanjutkan, setiap jenazah orang yang teridentifikasi Covid-19 di Kota Pekanbaru, pemakamannya wajib dilaksanakan di tempat TPU Palas Jalan Teuku Mahmud. “Sesuai protokol kesehatan dan prosedur yang telah ditetapkan serta tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah keagamaan, "imbuhnya.
Kepada camat, lurah, RW, RT diminta untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap permintaan masyarakat atau ahli waris untuk melaksanakan pemakaman jenazah yang terindentifikasi terpapar Covid-19 selain di tempat pemakaman yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.
Sedangkan untuk pemindahan jenazah, Wako jelaskan harus berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 94 tahun 2021. “Pemindahan jenazah terindentifikasi terpapar Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah paling kurang satu tahun sejak dimakamkan, "tutupnya.(ali)
Kasus tiga anak diduga dieksploitasi di Pelalawan menjadi alarm perlindungan anak. Psikolog mengingatkan pentingnya peran…
Pemko Pekanbaru meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah Riau 2026 berkat kualitas perencanaan dan capaian…
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengendara motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan dua…
HUT ke-69 Riau menjadi momentum memperkuat persatuan, inovasi, dan pembangunan di tengah tantangan ekonomi daerah.
TGC Pekanbaru mendaftarkan 31 anggota untuk meramaikan Riau Pos Gowes Merdeka 2026 yang digelar pada…
Go-SoC Perawang menyiapkan 25 goweser untuk Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menargetkan jumlah peserta…