Categories: Pekanbaru

Pemindahan Makam Paling Cepat SetahunÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat itu berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang pemindahan jenazah terindikasi Covid-19 baru bisa dilakukan selang setahun pa ling cepat usai dikebumikan.

Surat itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2021 tentang pena nganan pemakaman jenazah teridentifikasi Covid-19. "Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan lokasi TPU Palas, Jalan Teuku Mahmud Kelurahan

Maharani Kecamatan Rumbai Barat sebagai tempat pemakaman jenazah yang terindentifikasi terpapar Covid-19 sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 311 Tahun 2020,” jelas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (23/8).

Dia melanjutkan, setiap jenazah orang yang teridentifikasi Covid-19 di Kota Pekanbaru, pemakamannya wajib dilaksanakan di tempat TPU Palas Jalan Teuku Mahmud. “Sesuai protokol kesehatan dan prosedur yang telah ditetapkan serta tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah keagamaan, "imbuhnya.

Kepada camat, lurah, RW, RT diminta untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap permintaan masyarakat atau ahli waris untuk melaksanakan pemakaman jenazah yang terindentifikasi terpapar Covid-19 selain di tempat pemakaman yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.

Sedangkan untuk pemindahan jenazah, Wako jelaskan harus berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 94 tahun 2021. “Pemindahan jenazah terindentifikasi terpapar Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah paling kurang satu tahun sejak dimakamkan, "tutupnya.(ali)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

13 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

13 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

13 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

17 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

17 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago