Site icon Riau Pos

Truk TBS Bebas Masuk Kota

Truk pengangkut TBS kelapa sawit melintas di Jalan Ahmad Yani, Dumai, Jumat (23/8/2019).(HASANAL BILKIAH/RIAU POS)

 DUMAI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Jalan Ahmad Yani mengeluhkan adanya truk membawa tandan buah segar (TBS) yang melintas di jalan tersebut. Pasalnya Jalan Ahmad Yani yang berada di Kecamatan Dumai Selatan ini jalan yang hanya boleh dilalui kendaraan umum bukan kendaraan angkutan.

Kondisi itu terjadi hampir setiap hari. Bahkan pada, Jumat (23/8) truk pengangkut TBS kembali melintas di jalan tersebut pada siang hari. Padahal saat ini lalu lintas di jalan yang memiliki lebar hanya lima meter ini cukup padat dilalui masyarakat. Warga khawatir akan ada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Parah, ini  jalan umum, apalagi ini tengah kota, harus tidak boleh melintas di sini truk TBS tersebut,” ujar Iwan (36) kepada Riau Pos.

Ia mengaku khawatir angkutan sawit hampir setiap hari melintas di jalan tersebut.  Apalagi pada siang hari, lalu lintas padat. “Parahnya, mereka (truk, red)  itu  melintas dengan kecepatan tinggi melintas,” jelasnya.

Ia mengatakan  jika tak ada tinjauan langsung oleh Dishub, kondisi angkutan sawit itu pasti akan mencelakakan masyarakat yang melintas di jalan  kawasan itu. “Kami minta pemerintah tegas, ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya

Warga lainnya, Bambang mengatakan tidak hanya mengkhawatirkan kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut, namun dengan melintas truk dengan muatan besar di jalan tengah kota membuat jalan cepat rusak. “Kami minta pihak terkait tegas, jangan dibiarkan seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Dumai Asnar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut. Pasalnya memang jalan itu tidak dibenarkan dilalui kendaraan angkutan, apalagi muatan TBS kelapa sawit. “Kami akan segera tindak, kami mohon maaf kepada masyarakat, kami juga meminta jika masyarakat menemukan hal yang sama segera laporkan kepada pihaknya,” tutupnya.(ade)

Exit mobile version