Categories: Pekanbaru

Dia Akan Tembak Saya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keributan terjadi antara Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari. Adu mulut terjadi di Grand Dragon Pub and KTv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia. Saat ricuh, Kombes Iwan sempat melontarkan ancaman akan menembak Agus.

Agus Pramono mengulas hal ihwal ancaman penembakan keluar dari mulut Kombes Iwan. Saat itu Iwan menurut Agus mengatakan kenapa penertiban dilakukan, dan Iwan mempertanyakan dengan menyebut penertiban tidak ada gunanya. Agus menjawab dengan awalnya menyampaikan bahwa melakukan penertiban dengan memeriksa perizinan yang dimiliki pengelola Grand Dragon.

"Saya sampaikan dalam rangka pemeriksaan, ada surat, ada ini. Dia gak terima, seolah-olah tidak ada kapasitas Satpol PP melakukan penertiban di tempat seperti ini," ungkap Agus.

Perkataan Iwan membuat Agus merasa bahwa itu menghalangi tugas yang sedang dijalankan Satpol PP. "Memang menghalangi saya, kok seolah-olah saya tidak boleh penertiban. Kemudian melakukan pertengkaran-pertengkaran. Karena pertengkaran itu saya bilang bawa saja ke kantor Satpol PP. Dia tidak mau. Karena dia menantang, makanya mau saya bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Niat Agus memerintahkan Iwan dibawa karena ingin mengetahui siapa Iwan. Dalam pertengkaran itulah, ancaman terlontar. ‘’Tentu saya mau tahu siapa dia. Setelah itu dia mengatakan dia akan menembak saya. Kemudian berteriak-teriak dia mengatakan a****glah, b***lah, s**** pun dikeluarkan sama dia. Saya tidak meladeni itu. Tapi saya merasa tidak terima karena saya selaku penegak perda, dia menghalangi saya,’’ ungkapnya.

Akan Ada Transaksi  5.000 Butir Ekstasi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan, kehadirannya di Grand Dragon melakukan penyelidikan untuk pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari di sekitaran Jalan Kuantan IV, Kecamatan Limapuluh.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

11 jam ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

11 jam ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

1 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

1 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago