Categories: Pekanbaru

Dia Akan Tembak Saya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keributan terjadi antara Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari. Adu mulut terjadi di Grand Dragon Pub and KTv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia. Saat ricuh, Kombes Iwan sempat melontarkan ancaman akan menembak Agus.

Agus Pramono mengulas hal ihwal ancaman penembakan keluar dari mulut Kombes Iwan. Saat itu Iwan menurut Agus mengatakan kenapa penertiban dilakukan, dan Iwan mempertanyakan dengan menyebut penertiban tidak ada gunanya. Agus menjawab dengan awalnya menyampaikan bahwa melakukan penertiban dengan memeriksa perizinan yang dimiliki pengelola Grand Dragon.

"Saya sampaikan dalam rangka pemeriksaan, ada surat, ada ini. Dia gak terima, seolah-olah tidak ada kapasitas Satpol PP melakukan penertiban di tempat seperti ini," ungkap Agus.

Perkataan Iwan membuat Agus merasa bahwa itu menghalangi tugas yang sedang dijalankan Satpol PP. "Memang menghalangi saya, kok seolah-olah saya tidak boleh penertiban. Kemudian melakukan pertengkaran-pertengkaran. Karena pertengkaran itu saya bilang bawa saja ke kantor Satpol PP. Dia tidak mau. Karena dia menantang, makanya mau saya bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Niat Agus memerintahkan Iwan dibawa karena ingin mengetahui siapa Iwan. Dalam pertengkaran itulah, ancaman terlontar. ‘’Tentu saya mau tahu siapa dia. Setelah itu dia mengatakan dia akan menembak saya. Kemudian berteriak-teriak dia mengatakan a****glah, b***lah, s**** pun dikeluarkan sama dia. Saya tidak meladeni itu. Tapi saya merasa tidak terima karena saya selaku penegak perda, dia menghalangi saya,’’ ungkapnya.

Akan Ada Transaksi  5.000 Butir Ekstasi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan, kehadirannya di Grand Dragon melakukan penyelidikan untuk pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari di sekitaran Jalan Kuantan IV, Kecamatan Limapuluh.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

16 menit ago

Kecelakaan di Kelok 17 Limapuluh Kota, Empat Warga Pekanbaru Jadi Korban

Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…

31 menit ago

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

23 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

23 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

23 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

24 jam ago