PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN), sebanyak 60 napi anak mendapat remisi pada Selasa (23/7). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau M Ali Syeh Banna langsung menyerahkan remisi secara simbolis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru.
Usai penyerahan remisi, Ali Syeh meminta kepada anak-anak binaan untuk tidak putus harapan. Dirinya meminta seluruh anak binaan terus memperbaiki diri, berkarya dan tidak takut bercita-cita setinggi-tingginya.
Ali Syeh juga mengajak seluruh anak, orang tua dan masyarakat untuk turut mensukseskan HAN tahun ini. Sesuai amanat Kemenkumham RI, seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembinaan dan perlindungan bagi seluruh anak di Indonesia.
”Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik dan mental. Supaya kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi yang matang, berkarakter secara intelektual maupun emosional,’’ ungkapnya.
Ali Syeh juga memaparkan, saat ini tercatat ada 119 napi anak yang sedang menjalani pembinaan. Adapun rincian 60 yang mendapat remisi, 58 orang mendapatkan pengurungan masa hukuman biasa dan dua mendapatkan pengurangan masa hukuman II atau langsung bebas.
Adapun besaran pengurangan masa hukuman bagi anak binaan juga bervariasi. Bagi anak binaan yang telah menjalani pidana selama 3 bulan, mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar satu bulan.
Sementara untuk tahun kedua, mendapatkan 2 bulan.
Tahun ketiga menjalani pembinaan mendapatkan 3 bulan, tahun keempat mendapatkan 4 bulan dan tahun kelima mendapatkan lima bulan.
Adapun napi anak yang telah menjalani tahun keenam dan seterusnya, mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak enam bulan. (end)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…