lima-bulan-realisasi-pajak-parkir-capai-rp5-7-m
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski masih dalam pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) angka yang cukup baik terlihat dari realisasi sektor pajak parkir. Selama lima bulan di tahun 2021 ini, terkumpul sebesar Rp5,7 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi akhir pekan lalu. "Pajak parkir untuk tahun ini kita sudah himpun Rp5, 7 miliar," kata dia.
Dengan capaian ini, pihaknya optimistis di tahun 2021 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini akan terus membaik. "Kami targetkan bisa tercapai tahun ini hingga Rp24 miliar," imbuhnya.
Sejumlah pengelola tempat usaha sudah membuat permohonan untuk mengelola parkir. Ia menilai pelaku usaha tersebut layak menjadi wajib pajak parkir.
Mereka menyetorkan pajak parkir. Ada perbedaan antara pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir berada di lokasi khusus. Sedangkan retribusi parkir hanya untuk tepi jalan umum.
Ada sejumlah pelaku usaha mengajukan untuk membayar pajak parkir. Bapenda pun memberi lampu hijau agar pengelola bisa membayar pajak parkir. "Intinya untuk tujuan mendapatkan PAD yang maksimal bagi kota Pekanbaru," singkatnya.(ali)
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…