lima-bulan-realisasi-pajak-parkir-capai-rp5-7-m
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski masih dalam pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) angka yang cukup baik terlihat dari realisasi sektor pajak parkir. Selama lima bulan di tahun 2021 ini, terkumpul sebesar Rp5,7 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi akhir pekan lalu. "Pajak parkir untuk tahun ini kita sudah himpun Rp5, 7 miliar," kata dia.
Dengan capaian ini, pihaknya optimistis di tahun 2021 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini akan terus membaik. "Kami targetkan bisa tercapai tahun ini hingga Rp24 miliar," imbuhnya.
Sejumlah pengelola tempat usaha sudah membuat permohonan untuk mengelola parkir. Ia menilai pelaku usaha tersebut layak menjadi wajib pajak parkir.
Mereka menyetorkan pajak parkir. Ada perbedaan antara pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir berada di lokasi khusus. Sedangkan retribusi parkir hanya untuk tepi jalan umum.
Ada sejumlah pelaku usaha mengajukan untuk membayar pajak parkir. Bapenda pun memberi lampu hijau agar pengelola bisa membayar pajak parkir. "Intinya untuk tujuan mendapatkan PAD yang maksimal bagi kota Pekanbaru," singkatnya.(ali)
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…