NUR ICHWAN
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Nur Ichwan menegaskan komitmennya untuk menerapkan kepemimpinan berbasis nilai kebangsaan.
Komitmen ini disampaikan Nur Ichwan usai menghadiri Pelatihan Future Leadership di Jakarta. Pelatihan resmi ditutup, Sabtu (22/2). Pelatihan itu diikuti pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum RI.
Nur Ichwan hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Johan Manurung dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.
“Kami siap mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang telah diperoleh dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kinerja organisasi,” ucap Nur Ichwan.
Wakil Menteri Kementerian Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej pada penutupan pelatihan, menurut Nur Ichwan, menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugas dan fungsi pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum.
Edward menegaskan, pemahaman dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan harus menjadi landasan utama dalam memimpin dan menggerakkan organisasi. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat berkontribusi secara nyata bagi kemajuan institusi dan masyarakat.
Sebagai simbolisasi berakhirnya pelatihan, prosesi penanggalan kartu peserta dan penyerahan sertifikat dilakukan kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan program ini.(end)
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…