jasa-raharja-gerak-cepat-berikan-penanganan-korban-kecelakaan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca-insiden kecelakanan lalu lintas jalan antara bus Po Bintang Utara BK 7437 DP dan mobil Toyota Kijang Innova BM 1697 DF di jalan lintas Pekanbaru-Duri KM 84 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (21/2) pukul 18.30 WIB lalu, PT Jasa Raharja memberikan penanganan cepat kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dengan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta.
Plt Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Riau Jamuda F P Marbun, Ahad (23/2) mengatakan, gerak cepat petugas Jasa Raharja Kandis Oktaria Fajri dalam penanganan korban kecelakaan serta koordinasi yang bagus antara Petugas Jasa Raharja Kandis dan Satlantas Siak.
Seluruh korban sudah ditangani dan mendapat pertolongan pertama di Klinik Kasih Ibu Kandis dan Klinik Daniel Kandis serta masing-masing korban sudah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar 20 juta.
"Petugas Jasa Raharja Riau selalu memonitoring jika ada korban luka-luka yang dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk segera dijaminkan kembali biaya pengobatannya," jelas Jamuda F P Marbin.
Menurut informasi Petugas Jasa Raharja Kandis kecelakaan tersebut menelan korban tiga orang meninggal dunia yang semuanya merupakan penumpang Mobil Toyota Innova dan 5 orang menagalami luka-luka.(ayi)
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…
BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…