Categories: Pekanbaru

ASN Diingatkan Profesional dan Netral di Pemilu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

14 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

15 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

16 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

16 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

16 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago