dishub-dan-polisi-diminta-tegas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan soal masih bebasnya kendaraan besar atau truk besar atau kendaraan yang lebihi tonase masuk kota, namun tindakan tegas dari aparat dinilai masih kurang dalam upaya menerapak aturan larangannya.
Seperti Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan juga pihak Polresta dan juga Polda Riau. Kendaraan dengan badan besar ini masih saja terlihat melintas masuk jalan kota setiap harinya.
Terhadap masalah ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, pun kembali meminta kepada pemko maupun penegak hukum agar menindak tegas terhadap truk-truk besar yang masih melintasi jalan kota ini.
"Tentu dibuat dulu aturannya atau plang atau rambu-rambu larangan dan arahan melintas di setiap pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru,"kata Robin kepada Riau Pos, Kamis (23/1).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kekhawatiran masyarakat terhadap bebasnya truk besar itu keluar masuk sama dengan yang dirasakannya. Selain membuat kemacetan, jalan rusak, bahkan sampai kerawanan kecelakaan di jalan pun menjadi hal yang perlu jadi perhatian pemerintah.
"Kita minta pihak kepolisian dan Dishub agar ditindak ini truk-truk itu," tegasnya.(gus)
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…