Categories: Pekanbaru

Mahasiswa Sweeping THM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Resah terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Dumai yang melanggar jam operasional, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) Kota Dumai melakukan sweeping di beberapa THM di Kota Dumai, Rabu (22/1) malam.

Mereka menilai THM yang ada di Kota Dumai telah melanggar Perda TDUP  nomor 4/2019. Mereka menyebutkan jam operasional tempat usaha di Dumai sudah diatur secara ketat. Di antaranya, untuk arena bermain dibuka dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB, karaoke buka dari pukul 14.00 WIB sampai 01.00 WIB, dan karaoke keluarga dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

"Kami temukan ada THM yang masih buka dan beroperasional hingga pukul 03.00 WIB," ujar Koordinator Gempa Kota Dumai Muhammad Afdhol Anshori, Kamis (23/1).

Ia mengatakan temuan itu jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Dumai. "Ini tidak boleh dibiarkan, makanya kami bergerak, ini menunjukkan kepedulian kami agar Dumai tidak jadi kota dengan konotasi negatif," tuturnya.

Ansor mengatakan gerakan pihaknya tidak hanya berhenti di-sweeping, agar Pemerintah Kota Dumai tegas menindak lanjuti temuan tersebut, Gempa mendatangi Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk tindak lanjutnya. "Kami minta Satpol PP jangan lembek, harus tegas kalau tidak bisa bertindak biar kami  yang bertindak," tukasnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Dumai  Bambang Wardoyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan mahasiswa tersebut. "Kami juga selalu melakukan patroli rutin dan menutup paksa THM yang melanggar aturan, tapi tampaknya mereka membandel," sebutnya.

Terkait apakah nanti pihaknya akan memberikan sanksi terhadap THM yang melanggar aturan yang ada, Bambang mengatakan sesuai prosedur mereka diberi surat peringatan pertama, jika tetap membandel diberi surat peringatan kedua, jika tetap membandel akan direkomendasikan untuk dihentikan operasionalnya. "Terkait mencabut izin berada di DPMPTSP Kota Dumai," tutupnya.(ade)

 

Laporan: HASANAL BULKIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

10 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

12 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

12 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago