GMMK Desak Pemerintah Bersuara Bela Muslim Uighur
KOTA (RIAUPOS.CO) — Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik hingga hak budayanya.
Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Yana Mulyana menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia, yang belum ada melakukan tindakan apapun terhadap Pemerintah Republik Rakyat Cina yang menindas umat muslim Uighur.
"Pemerintah Indonesia harus bersuara, umat Islam Indonesia paling banyak di dunia. Namun sampai saat ini kita belum mendengar pernyataan keras dari pemerintah Indonesia. Padahal ada saudara kita di Cina yang terkena musibah, ini harus disuarakan secara internasional,"ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.
Ia menjelaskan sebanyak 22 negara sudah menyatakan Cina bersalah karena telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menduga karena keterkaitan kerja sama antara Indonesia dan Cina menjadi beban tersendiri bagi Indonesia untuk tidak melayangkan protes terhadap pemerintah Cina.
"Saya pikir mungkin ini terkait dengan bisnis dan ketergantungan Indonesia dengan Cina" ujarnya.(dof)
Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…
Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…
Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…
Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…
Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…