PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kawasan Bundaran Tugu Keris sudah dilegalkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai lokasi kuliner. Namun, hingga kini retribusi pedagang disana belum dipungut oleh pemerintah.
Belum dilakukannya pemungutan retribusi di kawasan yang berlokasi di Jalan Diponegoro ujung itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, pekan lalu.
"Reribusi belum ada dipungut di sana (Tugu Keris, red)," ucapnya.
Dia melanjutkan, meski kawasan Tugu Keris telah dilegalkan sebagai pusat kuliner dan pengelolaannya diserahkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan, namun tetap saja untuk pemungutan retribusi belum dilakukan.
"Dari monitoring kami, memang sudah berjalan, sudah koordinasi dengan para pedagang. Walau mungkin masih ada yang harus dibenahi, penataan parkir," imbuhnya.
Untuk potensi pendapatan asli daerah (PAD) sendiri, disebutkan Ingot belum bisa dipastikan. Karena menurut dia, banyak yang bisa dikelola mulai dari tempat pedagang hingga lokasi parkir. "Kalau berapa gambaran potensi PAD, belum bisa saya sampaikan," ujarnya.
Dia menggarisbawahi, meski retribusi belum dipungut, namun sosialisasi pada pedagang terus dilakukan. "Yang jelas, kita akan sosialisasikan dulu kepada para pedagang terkait besaran retribusi nanti dan seperti apa sistem pemungutannya," tutup Ingot.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…