penanggulangan-banjir-drainase-tertutup-jadi-kendala-pengerukan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya penanggulangan banjir di Kota Pekanbaru salah satunya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dengan pembersihan drainase. Namun, pengerukan untuk mengeluarkan tumpukan sampah di sana terkendala pemilik ruko yang menutup drainase.
Pengerukan drainase saat ini rutin terlihat di beberapa jalan protokol di Pekanbaru, salah satunya Jalan HR Soebrantas. Namun mayoritas drainase dalam kondisi tertutup karena dijadikan akses jalan.
Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (22/10), warning diberikan pihaknya pada ruko-ruko yang drainase di depannya ditutup habis. ’’Kami surati dulu, kalau mereka abaikan tentu kami langsung bongkar," kata dia.
Penutupan drainase, apalagi yang dilakukan permanen tanpa menyisakan ruang terbuka diatasnya akan menimbulkan gangguan terhadap saluran air. Ini yang jika dibiarkan berpotensi menyebabkan banjir.
Kadis PUPR kemudian mencontohkan, jika ada lima unit ruko di jalan protokol, maka tidak boleh seluruhnya ditutup. Harus ada yang terbuka pada ruko ruko dua, tiga dan empat. "Agar proses pengerukan drainase bisa dilakukan di drainase depan tiga ruko tersebut," jelasnya.(ali)
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…