ringkus-kurir-sabu-13-6-kg-polsek-rumbai-kejar-2-dpo
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Rumbai menggiring seorang pria, Hs alias San (45) ke Mapolsek Rumbai pada Sabtu (4/9) lalu. Dia diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari tangan Hs, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 13,6 kg.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ditangkap Sabtu (4/9) malam lalu sekitar pukul 20.30 WIB," kata Linter Sihaloho, Rabu (22/9).
Penangkapan kurir narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba diduga sabu di sekitar kosan di Jalan Riau. Tim Opsnal Polsek Rumbai saat mendapatkan laporan langsung menindaklanjutinya serta melakukan upaya penyelidikan. Saat tiba di lokasi petugas melihat seorang pria mencurigakan yang baru keluar dari kosan menggunakan sepeda motor jenis skuter warna hitam.
"Ketika melihat pria mencurigakan tersebut kami membuntuti terduga dan berhenti di warung pecel. Di sana tim melakukan penggeledahan. Namun belum menemukan hasil. Petugas lantas melihat ada pesan masuk di handphone tersangka untuk memesan barang," jelas Kapolsek.
Penggeledahan berlanjut di rumah pelaku di kosan yang berada di Jalan Riau. Dan ditemukan 13 bungkus plastik teh cina yang diduga berisi sabu di lemari kamar kos. Menurut keterangan pelaku, dia mengaku disuruh dua tersangka lainnya berinisial C dan H untuk menjual barang haram tersebur," ujar Kapolsek.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti berupa 13 bungkus teh cina warna kuning yang berisikan narkotika dengan berat kotor 11, 275 kg. Kemudian 20 bungkus plastik ukuran 1 ons dengan berat 2 kg, 4 bungkus plastik ukuran 1/2 ons yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 203 gram, 4 bungkus plastik ukuran 1/4 ons yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram, 8 bungkus plastik ukuran 1/8 ons yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram dengan total berat kotor 13,68 kg disita polisi.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan untuk terduga pelaku lainnya inisial C dan H saat ini kami masukkan dalam daftar pencarian (DPO)," ujar Linter Sihaloho.(bay)
Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…
Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…
Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…