Categories: Pekanbaru

Masih Ada Sekolah Enggan Isi Izin PTM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluarnya edaran pembolehan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mewajibkan seluruh madrasah di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) di Kota Pekanbaru untuk mengisi daftar isian yang diwajibkan sebelum diperbolehkan melaksanakan PTM. Namun masih ada madrasah yang belum menunaikan kewajiban tersebut.

Padahal, menurut Kasi Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru Dr Realis, penyelenggara pendidikan di madrasah sudah diberikan kemudahan melalui sistem pengisian online. Ada sistem EMIS yang bisa diakses setiap saat.

Realis menyebutkan, setiap madrasah, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan madrasah wajib mengisi daftar Isian melalui EMIS 4.0. Sesuai aturan yang dikeluarkan Mentri Agama, pengisian itu menjadi salah satu syarat penyelenggaraan PTM Terbatas.

"Kementerian Agama  menggunakan data dalam Daftar Isian itu sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di madrasah. Apa tujuannya, untuk melindungi madrasah dan para guru juga sebenarnya. Karena semua itu berkaitan dengan aturan protokol kesehatan, ada sanksi hukum bagi pelanggarnya," kata Realis.

Ketentuan penyelenggaraan PTM terbatas di madrasah mengacu pada Surat Edaran Dirjen

Pendidikan Islam Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/.00.11/08/2021 30 Agustus 2021. Surat itu mengatur

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaraan pada madrasah. Itu menurut Realis berlaku di seluruh Indonesia. Kendati yang masih belum mengisi jumlah sedikit, pihaknya tetap akan mengambil tindakan pengawasan dan penertiban.

"Karena kami tidak mau penyelenggara pendidikan bermasalah dan guru terkena sanksi. Ini penting, terutama yang berkaitan dengan surat pernyataan dari wali murid. Maka kami mengimbau, selain mengisi daftar isian, semua aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus dipatuhi setiap saat," pintanya.

Total ada sekitar 180 lembaga pendidikan yang berada di bawah pengawasan Kemenag Kota Pekanbaru per September 2021 ini. Rinciannya, 89 Raudhatul Atfal, 33 Madrasah Ibtidaiyah, 36 MTs dan 22 Madrasah Aliyah (MA). Namun Realis tidak merinci jumlah sekolah yang belum melakukan pendaftaran melalui EMIS 4.0.(end)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

4 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

4 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

8 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

8 jam ago