Categories: Pekanbaru

Pemko Dituntut Utamakan Tenaga Kerja Lokal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Puluhan masa dari Forum Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (FSPBPU) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (22/7). Massa menuntut agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas dalam proyek pembangunan di Kota Pekanbaru.

Mereka datang dengan membawa spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan ke Pemko Pekanbaru. Para pengunjuk rasa menilai banyak proyek pembangunan saat ini memakai jasa dari tenaga kerja luar daerah. Padahal aktivitas proyek pembangunan mestinya memakitenaga kerja lokal.

”Kami menuntut tegakkan aturan agar tenaga kerja lokal bisa menjadi prioritas,” kata Ketua PD FSPBPU KSPSI Riau, Zulhamdani.

Menurutnya, pemerintah kota mestinya menegakkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Mereka meminta pemberi kerja bisa mematuhi regulasi itu agar tenaga kerja lokal mendapat tempat.

Tuntutan lainnya dalam aksi tersebut yakni terapkan Undang-Undang Jasa Konstruksi Tentang Upah Kerja. Mereka meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau serta daerah lainnya menganggarkan sertifikasi.

”Kami juga menuntut pelaku usaha agar berpihak kepada tenaga kerja lokal,” harapnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, menemui langsung para pengunjuk rasa yang berada di depan pagar MPP. Ia berjanji bakal menyampaikan tuntutan dari para pengunjuk rasa kepada Pj Wali Kota Pekanbaru.

”Mereka melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi tuntutan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, terkait penempatan tenaga kerja lokal di pembangunan di Kota Pekanbaru,” kata Zulfahmi Adrian.

Dirinya menyebut dalam aksi ini bahwa para pekerja belum mendapat porsi sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menyebut pemerintah kota siap melakukan mediasi rekan-rekan FSPBPU KSPSI Riau.

”Untuk dapat bekerja sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan, kita sampaikan ke OPD terkait,” terangnya.

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Disnaker Kota Pekanbaru untuk menegakkan perda. Mereka bakal melakukan penegakan perda terhadap tenaga kerja lokal.

”Karena sanksinya adalah untuk pengampu dari penempatan tenaga kerja lokal ini adalah Satpol PP, sama sama mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam perda dan perwako,” pungkasnya.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago