Categories: Pekanbaru

Dugaan Pelanggaran Pajak dan IMB, Dewan Ancam Datangi Perumahan Nirvana Residence

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bakal melakukan inspeksi ke perumahan super mewah Nirvana Residence. Rencana itu dalam rangka menindaklanjuti aduan warga yang sebelumnya sudah sempat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi IV. Nantinya, para wakil rakyat akan melihat langsung dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) yang berkaitan dengan potensi pajak atau pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada Riaupos.co, Kamis (23/7/2020). Diceritakan Sigit, sebelumnya dia bersama rekan komisi IV telah memanggil pihak pengelola perumahan yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru itu. Dalam RDP yang dilaksanakan, telah disepakati bahwa pihak perumahan akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Termasuk membangun perumahan sesuai dengan IMB yang di terbitkan.

"Kan kemaren sempat kami bahas. Soal dugaan pelannggaran garis sempadan bangunan, IMB, kemudian ada juga perihal pajak air bawah tanah. Macam-macam yang dibahas. Namun sampai saat ini masih ada aduan dari warga, bahwa pembangunan rumah disana masih tidak sesuai dengan IMB yang diterbitkan. Makanya kami akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi," sebut Sigit.

Politisi Demokrat itu menambahkan, bahwa dugaan pelanggaran IMB seperti yang diadukan warga bukan persoalan biasa. Karena akan berimplikasi dengan banyak hal. Seperti limbah perumahan hingga besaran pajak yang dibayarkan. Ia mencontohkan bila pada IMB pihak perumahan menyatakan bakal membangun tingkat dua, namun yang dibangun tingkat tiga, maka terdapat selisih jumlah pembayaran pajak yang seharusnya di pungut. 

"Artinya disini kan banyak yang dirugikan. Masyarakat sekitar di rugikan. Kalau dia urus IMB tingkat dua, namun yang di bangun tingkat tiga, atau empat, itu pembuangan limbahnya berbeda. Belum lagi besaran pajak yang dibayarkan. Artinya merugikan masyarakat juga merugikan pemerintah daerah," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi IV Kota Pekanbaru sempat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola perumahan Nirvana Residence pada pertengahan April lalu. Saat itu, Komisi IV meminta pihak pengelola untuk dapat menaati seluruh aturan yang ada di Kota Pekanbaru. 

Bahkan Humas Pengelola Nirvana Residence Analisa Ginting saat dikonfirmasi Riaupos.co ketika itu telah memastikan bahwa beberapa persoalan yang disampaikan dewan bakal di penuhi pihaknya. Seperti pajak air bawah tanah.

“Kalau kewajiban pajak sudah. Kami sedang siapkan bukti-buktinya untuk diserahkan ke Pak Sigit nanti," ujarnya. 

Sedangkan soal GSB, Ginting menyebut bahwa persoalan itu karena ada salah satu warga di perumahan membangun melebihi ukuran yang telah termuat di dalam izin mendirikan bangunan (IMB).

“Salah satu warga kami yang melebihi bangunan yang di tentukan IMB. Itu saja kemaren. Makanya kemaren kami ada di minta klarifikasi dari DPRD," terangnya.

Namun ketika dikonfirmasi ulang mengenai komentar terbaru Sigit Yuwono hingga rencana kunjungan kerja perumahan Nirvana Residence, Analisa Ginting tidak merespon pertanyaan Riaupos.co. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp tidak di gubris. Begitu juga dengan upaya konfirmasi kepada pengelola perumahan bernama Mikel. Hingga berita ini dimuat, Mikel tidak merespon upaya konfirmasi Riaupos.co.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago