pegawai-positif-corona-kantor-camat-bukitraya-ditutup
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kasus pasien positif Covid-19 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Bukitraya dan telah dinyatakan sebagai zona merah maka terhitung, Selasa (23/6/2020) kantor Camat/UPTD Bukit Raya ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pantaun RiauPos.co, akibat ditutupnya kantor layanan publik itu warga yang hendak mengurus surat harus berbalik karena kantor Camat Bukit Raya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution tutup, terlihat di pintu masuk kantor camat digembok menggunakan rantai.
Binsar, salah seorang warga di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang hendak mengembil surat keterangan rekam KTP anaknya di tidak bisa mengambil lantaran tutup. Bahkan ia sempat menunggu hingga beberapa jam namun tetap saja tidak ada petugas/pegawai.
"Semalam saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa di kantor Camat Bukit Raya ada yang positif Covid, tetapi saya tidak menduga kalau hari ini kantor Camat Bukit Raya ditutup total," ujar Binsar kepada Riaupos.co, Selasa (23/6).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Edwir Sulaiman
Editor: E Sulaiman
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…