razia-prokes-tiap-malam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru terus menggelar operasi yustisi gabungan penegakan peraturan pemerintah terhadap protokol kesehatan (prokes). Operasi ini akan dilakukan setiap hari, khususnya di malam hari untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru yang kembali melonjak.
Rabu (21/4) malam, patroli dimulai dari Jalan Diponegoro, kemudian ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Arifin Achmad,dan kembali ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura dan berakhir lagi di Jalan Diponegoro.
Sebanyak 103 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Satgas Gugus Covid-19 Pekanbaru diterjunkan ke tempat-tempat keramaian terutama di tempat kuliner. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH yang diwakili oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP M Hasyim Risahodua SIK MSi dengan perwira pengendali yakni Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto SST SH.
Adapun tempat-tempat usaha yang dikunjungi dan diberikan imbauan untuk mematuhi prokes adalah Bandrek House, Food Street Arifin Achmad, Raun-Raun Arifin Achmad, dan Kong Djie Arifin Achmad.
Kapolresta Pekanbaru melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP M Hasyim Risahodua SIK MSi mengatakan, bahwa kegiatan ini harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan demi menekan angka penularan Covid-19 di Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah dalam kondisi new normal life.
"Kita berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah sosialisasikan sebelumnya demi terwujudnya Pekanbaru yang kondusif. Demikian juga para pelaku usaha seperti kuliner agar benar-benar mengindahkan imbauan penerapan protokol kesehatan itu,"tegas Hasyim Risahodua.
Dijelaskannya, operasi dimulai pukul 20.30 WIB hingga 23.35 WIB dan akan dilakukan rutin setiap harinya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan prokes.(yls)
Laporan : DOFI ISKANDAR (PEKANBARU)
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…