Categories: Pekanbaru

IDI Riau dan Unilak Kerja Sama Pembukaan Magister Hukum Kesehatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan, khususnya di Riau. Sejarah itu berupa memorandum of understanding (MoU) dalam dunia pendidikan dan kesehatan.

MoU ini dilatarbelakangi keinginan kuat dari IDI Riau dan Unilak untuk membantu masyarakat, pasien, rumah sakit, dan para dokter tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan. Keinginan yang sudah lama ini akhirnya terlaksana, Selasa (21/1) saat MoU yang dilakukan oleh Ketua IDI Riau dr Zul Asdi,  Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang disaksikan oleh pengurus IDI Riau, IDI Cabang Pekanbaru danKetua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr M Nasser SpKK LLM.

Sebelum pelaksanaan MoU, dua institusi ini saling berdiskusi tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan, lewat konsentrasi hukum kesehatan yang telah dibuka di Unilak.

Dalam diskusi ini juga dibicarakan tentang kurikulum yang akan diberikan bagi mahasiswa magister konsentrasi hukum kesehatan. Tidak hanya itu, metode pembelajaran, termasuk tentang tenaga pengajar yang akan melibatkan para pakar hukum dari Unilak dan para ahli kedokteran.

Sementara itu Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr Muhammad Nasser saat ditemui mengatakan,  MoU ini sangat baik. Karena ini adalah  perjuangannya bersama (IDI) dan memberikan manfaat dan benefit bersama.

Pada perguruan tinggi ia menjamin, bahwa yang menjadi mahasiswa sudah terseleksi oleh organisasi profesi dan bagi IDI meningkatkan kualitas pemahaman anggota terhadap hukum positif. Terobosan ini patut ditiru oleh organisasi dan perguruan tinggi di tempat lain.

Respon positif juga disampaikan Ketua IDI  Riau  dr Zul Asdi, terkait MoU dalam rencana pendidikan magister hukum  konsentrasi hukum kesehatan. Adanya MoU ini adalah dorongan kawan-kawan dokter yang sudah cukup lama ingin belajar dan memahami tentang masalah  hukum, tentu saja dalam bidang kesehatan.

"Kami yakin ini akan memberikan efek positif bagi dokter, rumah sakit, dan pasien, sehingga hak hak hukumnya itu terjaga, bahwasanya jika semua stakeholder memahami hukum hukum kesehatan maka yang diuntungkan adalah pasien, pasien terlindungi, dokter terlindungi, rumah sakit terlindungi ini menguntungkan semua pihak," sebutnya.

Ditambahkannya, di Riau ada 3500 dokter. "Kami menangkap besar sekali keinginan dokter untuk mengambil pendidikan S2  konsentrasi hukum kesehatan, akan dilakukan bertahap pembukaan dua kelas dulu,jika banyak peminatnya akan dilakukan untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Ketua IDI juga mengimbau, para dokter untuk dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan dengan mengambil konsentrasi hukum kesehatan. "Alhamdulillah bisa kerja sama dengan Unilak," tutur  Zul.

Rektor Unilak juga mengatakan, MoU ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah dan dokter sehingga pada hari ini bidang hukum kesehatan sangat diperlukan.(ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

13 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

13 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

17 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

17 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

17 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

17 jam ago