Syoffaizal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2019 dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Total dana yang dicairkan mencapai Rp31 miliar.
Pencairan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Dana sertifikasi didistribusikan secara non tunai dengan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi.
Adanya pencairan dana sertifikasi ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (21/11). "Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III untuk bulan Juli, Agustus dan September sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp31 miliar," kata dia.
Guru penerima sertifikasi ini berjumlah sekitar 2700 an orang dari berbagai jenjang sekolah. Besaran sertifikasi yang diterima bervariasi.
"Untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud-red)," imbuhnya.
Pembayaran sambungnya sudah mulai dilakukan awal pekan ini. "Senin dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru, non tunai," tutupnya.(ali)
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…