Syoffaizal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2019 dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Total dana yang dicairkan mencapai Rp31 miliar.
Pencairan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Dana sertifikasi didistribusikan secara non tunai dengan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi.
Adanya pencairan dana sertifikasi ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (21/11). "Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III untuk bulan Juli, Agustus dan September sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp31 miliar," kata dia.
Guru penerima sertifikasi ini berjumlah sekitar 2700 an orang dari berbagai jenjang sekolah. Besaran sertifikasi yang diterima bervariasi.
"Untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud-red)," imbuhnya.
Pembayaran sambungnya sudah mulai dilakukan awal pekan ini. "Senin dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru, non tunai," tutupnya.(ali)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…