Syoffaizal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2019 dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Total dana yang dicairkan mencapai Rp31 miliar.
Pencairan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Dana sertifikasi didistribusikan secara non tunai dengan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi.
Adanya pencairan dana sertifikasi ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (21/11). "Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III untuk bulan Juli, Agustus dan September sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp31 miliar," kata dia.
Guru penerima sertifikasi ini berjumlah sekitar 2700 an orang dari berbagai jenjang sekolah. Besaran sertifikasi yang diterima bervariasi.
"Untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud-red)," imbuhnya.
Pembayaran sambungnya sudah mulai dilakukan awal pekan ini. "Senin dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru, non tunai," tutupnya.(ali)
Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…
Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…
Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…
Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…
Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…