Tangani Pengungsi LN, Perlu Bentuk Satgas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Permasalahan pengungsi luar negeri (LN) yang ada di Kota Pekanbaru selalu menyisakan persoalan di tengah masyarakat. Terhadap keberdaan pengungsi ini, Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi luar negeri.
“Beberapa daerah seperti Aceh dan Surabaya sudah pernah membuat satgas. Dan pembentukan satgas akan kita disampaikan ke Wali Kota Pekanbaru untuk segera dibentuk,” ujar Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf, Rabu (21/8).
Menurut Yusuf, permasalahan pengungsi luar negeri seperti tempat tinggal, pemindahan, pelanggaran hingga masalah demo yang terjadi beberapa waktu lalu, menjadi tugas satgas ke depannya. Sesuai arahan Kemenkopolhukam RI, pembentukan satgas dari berbagai unsur, gunanya untuk menjembatani berbagai konflik yang terjadi.
“Kemudian memperkuat peraturan bersama antar berbagai instansi. Seperti Polresta dan Rudemim. Kami juga rutin turun ke lapangan sebulan sekali untuk sosialisasi,” ujarnya.
Sementara itu, satgas perlu dibentuk oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menangani pengungsi dari luar negeri melibatkan kepolisian, IOM, UNHCR serta instansi terkait. Ini dimaksudkan jika ada masalah seperti unjuk rasa, kesehatan, pendidikan dan lainnya bisa segera dilakukan pembahasan di dalam forum tersebut.(*1)
Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…
Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…
Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…