Site icon Riau Pos

Komisi III Sorot Tingginya Biaya Kuliah

HAMDANI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membawahi bidang pendidikan menyayangkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri. Kenaikan UKT ini menjadi polemik ketika sejumlah mahasiswa kurang mampu terancam tidak bisa kuliah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Hamdani MS, Selasa (21/5). Politisi yang juga mantan Presiden Mahasiswa Universitas Riau ini memahami bahwa kenaikan UKT ini terjadi sebagai respon terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

”Kita sangat sedih dan terkejut terkait kenaikan biaya UKT. Apalagi di kampusnegeri. Ketika negara lain menggratiskan biaya kuliah dengan kualitas pendidikan yang baik, tetapi kita malah menaikkan biaya kuliah dengan alasan peningkatan kualitas pendidikan kita,” katanya.

Hamdani menyebut, kenaikan biaya kuliah yang mendadak di beberapa universitas negeri ini tentu sangat memberatkan mahasiswa dan orang tua.

”Dengan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa ini sangat disayangkan sekali, jika pengelolaannya profesional dan amanah maka kualitas pendidikan kita bisa seperti di luar negeri sana bahkan bisa kita gratiskan,” terangnya.

Hamdani juga mengaku sedih dengan adanya pernyataan dari Kemendikbud RI yang menyebut pendidikan tinggi dianggap tersier dan bukan termasuk dalam program wajib belajar.

”Dengan UKT sekarang ini seolah-olah, orang miskin dilarang kuliah. Saya sangat sedih dan tak habis pikir. Harus ada reformasi total dalam sistem pendidikan kita,” kata pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Pekanbaru ini.

Hamdani mengaku juga mendapat keluhan masyarakat terkait biaya kuliah ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah di tingkat perguruan tinggi ini.(end)

Exit mobile version