Site icon Riau Pos

Program Doctor on Call Belum Maksimal

Muflihun | Pj Wako Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat sejumlah program yang pro masyarakat. Seperti di bidang kesehatan ada program doctor on call dan progam layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) atau Universal Health Coverage (UHC).

Namun Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menilai program doctor on call belum maksimal. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang belum memanfaatkan program tersebut.

Untuk itu, ia minta se­luruh pihak ikut ambil bagian dalam memaksimalkan layanan kesehatan yang diberikan pemko kepada masyarakat khususnya program doctor on call.

Dijelaskan Muflihun, layanan doctor on call merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Pekanbaru. Di mana masyarakat dapat memanfaatkan program ini jika kesulitan untuk datang ke rumah sakit.

Apalagi program doctor on call ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan layanan kesehatan. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini 24 jam nonstop.

Dirinya juga mengimbau masyarakat Pekanbaru agar memanfaatkan program tersebut. Karena sampai pertengahan tahun 2024 ini, tak sampai 40 persen masyarakat di Kota Pekanbaru yang memanfaatkan program doctor on call tersebut.

”Memang progam doctor on call ini belum maksimal. Tidak sampai 40 persen yang menggunakan layanan ini. Makanya kami minta seluruh pihak ikut berperan dalam memaksimalkan program ini agar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Lanjut Muflihun, untuk dapat menikmati layanan ini, masyarakat yang sakit bisa menghubungi puskesmas. Nantinya pihak puskesmas terdekat lah yang akan melayaninya. Namun jika pihak puskesmas tidak memberikan pelayanan tersebut maka masyarakat dapat melaporkan kepada Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait, sehingga nantinya pihaknya sendiri yang akan memberikan tindakan tegas kepada kepala puskesmas tersebut.

”Jika sakit, silakan hubungi puskesmas. Jika tidak dilayani, silakan Pak Sekda agar mengganti kepala puskesmasnya. Karena layanan ini diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk masyarakat di Kota Pekanbaru,” tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWIL LESTARI, Kota

 

Exit mobile version