Categories: Pekanbaru

Jika Terbukti, Kajati Janji Beri Sanksi Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peristiwa oknum jaksa inisial MSP (47) yang diduga mabuk serta melakukan tabrak lari saat ini didalami dan diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau. MSP akan disanksi tegas jika dari pendalaman yang dilakukan, dia terbukti bersalah.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Jaja Subagja SH MH, Kamis (21/4). Dia akhirnya angkat bicara terkait peristiwa tabrakan yang melibatkan bawahannya salah satu pejabat di Kejati Riau itu.

Disampaikan Jaja, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap MSP, korban dan saksi mata yang melihat peristiwa tabrakan tersebut. "Jika terbukti melakukan perbuatan tercela, akan saya beri sanksi sesuai aturan berlaku," tegas Kajati Riau didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH.

Saat ini, MSP sudah menjalani perawatan jalan di rumahnya akibat babak belur dihajar massa. MSP sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

"Kami masih klarifikasi," lanjut Jaja terkait pendalaman yang sudah dilakukan.

Saat ditanya apakah sudah diketahui MSP pada malam itu dari mana, Jaja belum bisa memberikan jawaban pasti. "Kami klarifikasi, apa yang diberitakan di media, benar atau tidak. Ada pelanggaran kode etik tidak. Kalau ada kami beri sanksi tegas," jawabnya.

Peristiwa tabrakan itu bermula ketika MSP yang mengendarai mobil MPV dengan plat nomor BM 1214 VM di Jalan Adisucipto, Selasa (19/4) dini hari. Tepat di depan Rumah Makan Irama, mobil yang dikemudikan MSP menabrak sepeda motor matic dengan nomor plat BA 2356 CA, yang dikendarai seorang perempuan bernama Zakiatis Salam (24). Akibatnya, pengendara sepeda motor terpental ke aspal jalan.

Bukannya berhenti, MSP yang diduga dalam pengaruh alkohol terus mengemudi, sehingga menyeret sepeda motor korban yang tersangkut di bawah kolong mobilnya. Sepeda motor korban terseret sampai ke Jalan Inpres, Simpang Jalan Adi Sucipto.

Warga yang melihat peristiwa itu, langsung mengejar mobil yang dikemudikan MSP. Alhasil, MSP menjadi bulan-bulanan amukan massa. Ia mengalami luka lebam yang cukup serius di bagian wajahnya.

Sedangkan korban yang ditabrak MSP, mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka dimulut dan lebam mata kiri dan dibawa ke RS Awal Bros Panam.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

8 menit ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

15 menit ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

1 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

7 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

1 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

1 hari ago