Categories: Pekanbaru

Mubes VIII, Syahril Abubakar Ketum DPA LAM Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Syahril Abubakar terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) Masa Khidmat 2022-2027. Pemilihan tersebut dilakukan pada Musyawarah Besar (Mubes) VIII LAM Riau di Balai Adat Melayu Kota Dumai, Rabu (20/4).

Juru bicara peserta Mubes Datuk Seri Syahruddin Husin menjelaskan, Syahril Abubakar terpilih sebagai Ketum DPA LAM Riau setelah peserta Mubes VIII LAM Riau yang terdiri dari delapan LAM Riau kabupaten/kota di Provinsi Riau bermusyawarah dan bersepakat hanya mencalonkan satu calon tunggal sebagai Ketua Umum DPA LAM Riau masa khidmat 2022-2027 yaitu Syahril Abubakar.

Kedelapan LAM Riau kabupaten/kota tersebut adalah LAM Riau Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir dan LAM Riau Siak.

"Secara musyawarah mufakat kami meminta kepada pimpinan sidang untuk menetapkan Datuk Seri Syahril Abubakar sebagai Ketua Umum DPA LAM Riau dengan gelar Tan Seri," kata Syahruddin yang juga Ketua Umum DPH LAM Riau Kota Dumai ini.

Pimpinan sidang yang terdiri dari Datuk Hermansyah (Ketua), Datuk Seri Pebri (Wakil Ketua), Datuk Afminorizal (Sekretaris), serta Datuk Seri Muzamil dan M. Nasir Penyalai (anggota) akhirnya menetapkan Syahril Abubakar sebagai Ketum DPA LAM Riau Masa khidmat 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Mubes VIII LAM Riau SK. No: 09/MUBES-LAMR/IV/2022 M-1443 tanggal 20 April 2022 tentang Penetapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung Sekaligus Ketua Formatur Musyawarah Besar VIII Lembaga Adat Melayu Riau 2022.

"Berdasarkan SK tersebut Datuk Syahril Abubakar sekaligus Ketua Formatur bersama dua orang anggota formatur terpilih melalui rapat menyusun komposisi kepengurusan LAM Riau Masa Khidmat 2022-2027 sesuai dengan kompetensi dan persyaratan untuk itu," ujarnya.

Selain itu, Mubes VIII LAM Riau memberikan mandat penuh kepada formatur melalui rapat untuk menyusun komposisi kepengurusan MKA dan DKA masa khidmat 2022-2027. Susunan pengurus tersebut tetap merujuk pada ketentuan AD/ART LAM Riau 2022-2027.

Syahril Abubakar, saat dikonfirmasi perihal adanya nama jabatan baru yakni DPA mengatakan, berdasarkan AD ART terbaru, ada perubahan struktur di tubuh LAMR. Hal tersebut untuk menghindari adanya 'dua matahari' di LAMR.

"Kami memang merevisi dari Dewan Pimpinan Harian (DPH) menjadi DPA. Karena di dalam perda itu, LAM ini kan disebut sebagai perhimpunan agung. MKA tetap ada, tapi tugas MKA ini hanya sebatas memberikan masukan khsusus dalam hal adat istiadat," katanya.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Riau versi Mubeslub di Hotel Alpa, Taufik Ikram Jamil mengatakan, Mubes yang dilakukan di Dumai tidak sah. Hal tersebut dikarenakan pengurus delapan LAMR kabupaten/kota pada pertemuan sebelumya sepakat tidak perlu dilakukan Mubes, melainkan Mubeslub.

"Mubes itu tidak sah, karena pada Mubeslub sudah dikatakan bahwa pengurus LAMR di bawah kepemimpinan Syahril Abubakar sudah demisioner," katanya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

13 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

13 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

13 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

13 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

14 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

2 hari ago