Categories: Pekanbaru

Evaluasi APBD Murni 2024 Kuansing Selesai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD murni 2024 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Setelah evaluasi tersebut, selanjutnya pihak Pemkab Kuansing dan DPRD tinggal melakukan penyesuaian atas evaluasi yang diberikan.

Sekretaris BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, setelah menerima draf APBD murni 2024 milik Pemkab Kuansing yang sudah disepakati bersama antara pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Kuansing dan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kuansing, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

“Kami sudah menyelesaikan evaluasi draf APBD murni 2024 milik Pemkab Kuansing. Kemudian hasil evaluasinya juga sudah diserahkan ke Pemkab Kuansing per tanggal 18 Maret lalu,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah evaluasi APBD tersebut selesai, selanjutnya pihak Pemkab dan DPRD diberi waktu untuk menyelesaikan hasil-hasil catatan yang menjadi evaluasi dalam kurun waktu satu pekan. Baru setelahnya APBD tersebut dapat digunakan.

“Waktu evaluasinya satu pekan, dalam kurun waktu itu hendaknya diselesaikan apa yang menjadi catatan-catatan saat evaluasi. Baru setelahnya APBD dapat digunakan,” sebutnya.

Dijelaskan Ispan, dalam melakukan evaluasi APBD Kuansing tersebut, pihaknya melihat konsistensi penyiapan anggaran mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan APBD nya.

“Konsistensi itu yang kami lihat, dan sudah ada diberikan catatan-catatan untuk dapat disesuaikan,” ujarnya.

Jika dalam pekan ini juga pihak Pemkab Kuansing dapat menyelesaikan catatan dari evaluasi yang dibuat, menurut Ispan maka pekan depan APBD Kuansing sudah dapat digunakan.  “Setelah selesai perbaikan nanti, baru diterbitkan Perda APBD nya dan pekan depan sudah bisa digunakan APBD nya,” sebutnya.

Untuk diketahui, dalam dua bulan terakhir Pemkab Kuansing terpaksa menggunakan Peraturan kepala daerah (Perkada) untuk dapat menjalankan kegiatan. Hal ini dilakukan karena belum ada kesepakatan antara Pemkab Kuansing dan DPRD terkait APBD 2024 nya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

31 menit ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

1 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

2 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

2 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

2 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

2 jam ago