Categories: Pekanbaru

Geruduk Kejati, Mahasiswa Kritik Tuntutan 3,5 Tahun Penjara Terhadap Rekannya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau digeruduk sekitar 100-an orang mahasiswa, Senin (22/2) siang. Mereka menggelar aksi menuntut keadilan untuk rekannya yang bernama Sayuti Munte. Nama yang dibela ini kini meringkuk di tahanan dan menghadapi tuntutan penjara 3,5 tahun atas sangkaan terlibat dalam pengerusakan mobil satlantas.
Pantauan Riaupos.co, elemen mahasiswa ini menggelar aksi di depan Kejati Riau mulai pukulk 15.00 WIB. Mereka yang mengelar aksi berasal dari berbagai kampus. Diantaranya, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning dan Stikes Hang Tuah.
Mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk berisi kekecewaan atas penegakan hukum yang ada.’’Hukum dibungkam, bebaskan Sayuti,’’ bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan pendemo.
Presiden BEM UIR Novyanto dalam orasinya menyebut aksi mereka adalah gerakan penyelamatan demokrasi.
’’Hari ini ada satu diantara kita tidak bergabung di barisan kita. Sayuti Munte. Kita disini menjemput keadilan. Sayuti dituntut tiga tahun enam bulan. Ini bukti matinya demokrasi,’’ ujarnya.
Sebagai informasi, Sayuti Munte merupakan salah satu mahasiswa yang ikut dalam demonstrasi menolak UU Omnibus Law pada 8 0ktober 2020 lalu. Dia ditahan aparat kepolisian atas tuduhan perusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung. Sayuti yang merupakan mahasiswa UIR ini ditahan sejak sejak 24 Oktober 2020 lalu.
Novyanto melanjutkan, mereka meminta agar Sayuti dibebaskan.
’’Sepakat kawan-kawan kita minta Sayuti Munte dibebaskan,’’ imbuhnya.
Para pendemo ditemui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Muspidauan.
’’Kami minta adik-adik bersabar. Jika memang hakim mendapat tidak bersalah, akan dibebaskan,’’ singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman
Editor: Afiat Ananda

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

1 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

1 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago